Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Beri Rekaman Editan, Sudirman Said Terancam Dipenjara

Beri Rekaman Editan, Sudirman Said Terancam Dipenjara

Selasa, 24 Nov 2015 14:13
Okezone
Sudirman Said
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bisa terancam kurungan penjara karena telah memberikan rekaman editan terkait pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Padahal ungkap Fadli, rekaman tersebut durasinya 120 menit namun yang diterima Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hanya 11 menit.

"Saya kira sangat bisa (dituntut hukum), kalau betul itu hasil editan berarti dia (Sudirman Said) sudah merekayasa," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan, pertemuan yang dilakukan Setya Novanto dengan pengusaha Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015 lalu bukan pertemuan yang serius. Kata Fadli, pertemuan itu hanya omong kosong tidak ada-apanya.

Sebab kata dia, jika pertemuan itu serius dipastikan ada tindak lanjutnya terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Mana ada pertemuan yang serius tapi tidak ada tindak lanjutnya, jadi itu hanya pertemuan omong kosong kayak di warung kopi. Dan hanya pepesan kosong," katanya.

"Selesai tanggal 8 Juni, sampai hari ini tidak ada kelanjutannya, tidak pernah adanya pembicaraan lebih lanjut. Boro-boro tindakan, pembicaraan lebih lanjut aja tidak ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MKD DPR Surahman Hidayat mengatakan, bukti yang diberikan Sudirman Said sangat kurang, karena berdasarkan laporan dari Sudirman Said durasinya adalah 120 menit. Namun MKD DPR hanya mendapatkan rekaman tersebut 11 menit, artinya MKD menganggap bukti tersebut sangatlah kurang.

Oleh karenanya, MKD tidak akan gegabah dalam memutuskan untuk melajutkan kasus tersebut atau tidak. Sebab tidak mungkin pihaknya hanya mendengarkan rekaman yang tidak utuh. Dengan demikian MKD DPR berencana akan mengundang pakar untuk menanyakan bagaimana selanjutnya kasus itu.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.