Sabtu, 04 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Beri Rekaman Editan, Sudirman Said Terancam Dipenjara

Beri Rekaman Editan, Sudirman Said Terancam Dipenjara

Selasa, 24 Nov 2015 14:13
Okezone
Sudirman Said
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bisa terancam kurungan penjara karena telah memberikan rekaman editan terkait pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Padahal ungkap Fadli, rekaman tersebut durasinya 120 menit namun yang diterima Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hanya 11 menit.

"Saya kira sangat bisa (dituntut hukum), kalau betul itu hasil editan berarti dia (Sudirman Said) sudah merekayasa," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan, pertemuan yang dilakukan Setya Novanto dengan pengusaha Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015 lalu bukan pertemuan yang serius. Kata Fadli, pertemuan itu hanya omong kosong tidak ada-apanya.

Sebab kata dia, jika pertemuan itu serius dipastikan ada tindak lanjutnya terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Mana ada pertemuan yang serius tapi tidak ada tindak lanjutnya, jadi itu hanya pertemuan omong kosong kayak di warung kopi. Dan hanya pepesan kosong," katanya.

"Selesai tanggal 8 Juni, sampai hari ini tidak ada kelanjutannya, tidak pernah adanya pembicaraan lebih lanjut. Boro-boro tindakan, pembicaraan lebih lanjut aja tidak ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua MKD DPR Surahman Hidayat mengatakan, bukti yang diberikan Sudirman Said sangat kurang, karena berdasarkan laporan dari Sudirman Said durasinya adalah 120 menit. Namun MKD DPR hanya mendapatkan rekaman tersebut 11 menit, artinya MKD menganggap bukti tersebut sangatlah kurang.

Oleh karenanya, MKD tidak akan gegabah dalam memutuskan untuk melajutkan kasus tersebut atau tidak. Sebab tidak mungkin pihaknya hanya mendengarkan rekaman yang tidak utuh. Dengan demikian MKD DPR berencana akan mengundang pakar untuk menanyakan bagaimana selanjutnya kasus itu.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 04 Jul 2026 13:39

    Sore Nanti 12 Ribu ASN Pekanbaru Mengaji Bersama di Masjid Agung An-Nur

    PEKANBARU-Sebanyak 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dijadwalkan mengikuti kegiatan mengaji massal di pelataran Masjid Agung An-Nur, Sabtu (4/7/2026)

  • Sabtu, 04 Jul 2026 13:35

    Dokter Ternama Riau Dihina Istri Rekan Sejawat, Pelaku Didenda Rp5 Juta

    PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Sp.OG) dr. Amru Sofian  melaporkan istri rekan sejawatnya berinisial FL  ke Polda Riau atas perkara dugaan penghinaan.FL yang

  • Sabtu, 04 Jul 2026 13:31

    Jejak Korupsi Bupati Langkat Syah Afandin Terbongkar, KPK Sita 55 Kilogram Platinum

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) sebagai tersangka. Langkah tegas ini diambil usai terungkapnya kasus dugaan suap pada sejumlah proyek d

  • Sabtu, 04 Jul 2026 13:29

    Sertijab, Empat Pejabat Strategis Polres Meranti Resmi Berganti

    SELATPANJANG â€" Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran pada jajaran pejabat utamanya. Pergantian empat pejabat strategis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi, me

  • Sabtu, 04 Jul 2026 13:23

    Kapolda Riau Tinjau Kesiapan Jembatan Merah Putih Presisi di Dumai

    DUMAI - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan melakukan kunjungan kerja ke Polresta Dumai sekaligus mengecek progres pembangunan Jembatan Merah Putih di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, J

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor