Hukrim
Berkas Kasus Jatah Preman Rampung Abdul Wahid Segera Diadili di Pekanbaru, KPK Ajak Masyarakat Kawal Persidangan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 11 Mar 2026 08:57
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan dakwaan kasus dugaan korupsi anggaran proyek di Provinsi Riau yang kerap disebut sebagai perkara jatah preman. Berkas perkara tersebut kini sudah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Selanjutnya tim JPU akan menunggu penetapan hari sidang atas perkara dimaksud," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (10/3/2026).
Persidangan dugaan rasuah ini akan mendudukkan tiga orang tersangka utama. Mereka adalah Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Lembaga antirasuah tersebut memastikan seluruh rangkaian persidangan bakal digelar secara terbuka untuk umum. Publik diharapkan ikut mengawasi jalannya proses hukum dan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan.
"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan perkara ini, dan dapat mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangannya nanti," urainya.
Dalam perkembangannya, penyidik terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Hasilnya, Ajudan Gubernur nonaktif Riau, Jani alias Manjani (MJN) kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru yang ikut terseret dalam pusaran korupsi tersebut.
Atas perbuatannya, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber: GoRiau.com
Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat