Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Berkas Kasus Jatah Preman Rampung Abdul Wahid Segera Diadili di Pekanbaru, KPK Ajak Masyarakat Kawal Persidangan

Hukrim

Berkas Kasus Jatah Preman Rampung Abdul Wahid Segera Diadili di Pekanbaru, KPK Ajak Masyarakat Kawal Persidangan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 11 Mar 2026 08:57
(FotoGoriau.com)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan dakwaan kasus dugaan korupsi anggaran proyek di Provinsi Riau yang kerap disebut sebagai perkara jatah preman. Berkas perkara tersebut kini sudah diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Selanjutnya tim JPU akan menunggu penetapan hari sidang atas perkara dimaksud," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (10/3/2026).

Persidangan dugaan rasuah ini akan mendudukkan tiga orang tersangka utama. Mereka adalah Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Lembaga antirasuah tersebut memastikan seluruh rangkaian persidangan bakal digelar secara terbuka untuk umum. Publik diharapkan ikut mengawasi jalannya proses hukum dan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan.

"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan perkara ini, dan dapat mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangannya nanti," urainya.

Dalam perkembangannya, penyidik terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Hasilnya, Ajudan Gubernur nonaktif Riau, Jani alias Manjani (MJN) kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru yang ikut terseret dalam pusaran korupsi tersebut.

Atas perbuatannya, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: GoRiau.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.