Nasional,
Bolehkah Anggota DPR yang Dicopot Maju Lagi pada Pemilu? Ini Aturannya
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 04 Sep 2025 14:55
- Tidak dapat melaksanakan tugas selama tiga bulan berturut-turut tanpa keterangan.
- Melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPR.
- Dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih.
- Tidak menghadiri rapat DPR secara berulang tanpa alasan sah.
- Diusulkan oleh partai politik.
- Tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPR.
- Melanggar larangan sesuai ketentuan UU.
- Diberhentikan sebagai anggota partai politik.
- Menjadi anggota partai politik lain.
- Untuk pidana dengan ancaman kurang dari 5 tahun, boleh mencalonkan diri dengan syarat mengumumkan statusnya secara terbuka.
- Untuk pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih: hanya boleh mencalonkan diri kembali setelah 5 tahun sejak selesai menjalani hukuman, serta wajib mengumumkan status mantan terpidana.
Sumber: Berita satu.com
nasional
Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80
Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba
Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP
INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli
"Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan
INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p
Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis
INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe
Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu
Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.