Nasional
Bos First Travel Dipenjaram Hakim Tolak Kembalikan Aset ke Jemaah
Rabu, 30 Mei 2018 13:50
Majelis hakim dalam putusannya mempertimbangkan seluruh tuntutan jaksa penuntut umum. Namun hakim tidak sependapat dengan tuntutan penuntut umum terkait barang bukti nomor 1-529.
Tapi majelis hakim menilai akan terjadi ketidakpastian hukum bila aset-aset yang diminta jaksa dalam tuntutan, dikembalikan ke calon jemaah yang jadi korban.
"Namun oleh karena pengurus pengelola aset korban First Travel menyatakan menolak baik melalui surat dan di persidangan, maka untuk mencegah terjadinya ketidakpastian hukum atas barang bukti tersebut, maka adil dan patut apabila barang bukti poin 1 -529 dirampas untuk negara," tegas hakim.
Jaksa dalam surat tuntutan pada Senin 7 Mei 2018 meminta agar majelis hakim mengembalikan barang bukti terkait aset yang dimiliki bos First Travel ke para korban. Jaksa Heri Jerman menyebut aset yang jadi barang bukti itu nilainya Rp 8,8 miliar.
Jaksa saat itu tidak merinci barang bukti aset yang diminta dikembalikan ke calon jemaah lewat putusan hakim. Namun, Heri di luar persidangan menjelaskan aset tersebut terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
"Uang tunai ada sekitar Rp 4,189 m iliar dan USD 346.393, kalau dirupiahkan total semua Rp 8,8 miliar," kata Heri Jerman, Senin (7/5).
Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak
Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru
Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas
Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.
BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali
Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.
PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel
Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.
PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20