Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Buronan Maroko Penculik Anak Ditangkap Imigrasi di Jakarta

Nasional,

Buronan Maroko Penculik Anak Ditangkap Imigrasi di Jakarta

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 06 Sep 2025 14:44
Berita satu.com
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil menangkap buronan asal Maroko berinisial NE di Jakarta pada Selasa (19/8/2025).

NE masuk daftar pencarian oleh Kepolisian Kerajaan Maroko atas kasus pencurian, kekerasan, penculikan anak, serta perampasan hak asuh orang tua.  Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri pada 8 Juli 2025, yang meminta Imigrasi melakukan pencarian, pencegahan, dan penangkapan terhadap NE.

Berdasarkan data, NE masuk ke Indonesia pada 1 Mei 2025 melalui Lombok dengan visa kunjungan, lalu mengubahnya menjadi kartu izin tinggal terbatas (Kitas) investor dengan alamat di Jakarta Timur.

“Buronan ini sangat licin dan terus berpindah tempat. Berkat koordinasi erat dengan Polri, kami berhasil melacak pergerakannya dari Lombok hingga ditangkap di Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Tim Subdirektorat Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dit Wasdakim) sempat memeriksa alamat yang tercatat di izin tinggal NE, serta melakukan pencarian di Lombok, NTT. Dari penelusuran, diketahui NE masih berada di Lombok bersama kedua anaknya sebelum akhirnya diamankan saat melakukan perjalanan menuju Jakarta.

Setelah ditangkap pada 19 Agustus 2025, Dit Wasdakim segera berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko. Dua hari kemudian, pada 21 Agustus 2025, NE langsung dideportasi ke Maroko melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Ditjen Imigrasi dalam memberantas kejahatan lintas negara. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat hukum, baik dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara,” tegas Yuldi Yusman.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • Rabu, 15 Apr 2026 08:39

    Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB

    INHU-Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tuk Modang, Kelurahan Pematan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.