Buruh: PP Pengupahan Sarang Penyamun!
Sabtu, 31 Okt 2015 08:42
"Hari ini tepat pukul 13.00 WIB, buruh akan kembali berdemonstrasi di Istana Negara kita ingin Presiden mencabut PP No. 78," kata Sunarti di lokasi aksi unjuk rasa, Jumat (30/10/2015).
Sunarti menjelaskan, dengan aturan tersbut kaum buruh akan dimarijinalkan lantaran pembahasan pengupahan akan dibahas setiap tahunnya oleh pemerintah. Sehingga, hal itu akan menyesengsarakan kaum buruh yang juga anak bangsa.
"PP No. 78 itu sarang penyamun, mengungungkan hak-hak kaum buruh. Itu menguntungkan kaum kapitalis dan merugikan buruh karena harus mendapatkan persetujuan pengusaha untuk melakukan sesuatu, ini merugikan pemerintah!," tegas Sunarti.
Sunarti menjelaskan, aksi kaum buruh hari ini akan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mencabut PP No. 78 dan mengembalikannya ke undang-undang yang berlaku.
"Ada atau tidak adanya Presiden hari ini kami akan menuntut pemerintah supaya PP No. 78 dicabut dan mengembalikan ke UU agar kaum buruh menjadi anak emas di negeri sendiri," pungkasnya.
Ekspor Minyak Arab Saudi Meroket Setelah Selat Hormuz Dibuka
Sejak Amerika Serikat (AS) dan Iran menyetujui perjanjian untuk membuka kembali jalur laut Selat Hormuz bulan lalu, Arab Saudi telah meningkatkan pengiriman minyaknya. Menurut laporan dari CNBC pada J
BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia
BENGKALIS â€" Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menggagalkan upaya masuknya 652 unit handphone bekas merek iPhone ilegal melalui Pelabuhan Pe
Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan
PELALAWAN â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rab
65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
TANAHPUTIH-Sebanyak 65 personel Polres Rokan Hilir menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Rokan Hilir Periode 1 Juli 2026. Upacara berl
Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Permudah Layanan ASN
PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang