Kamis, 16 Jul 2026
Cegah Covid-19, Pemda Diminta Tutup Semua Alun-Alun 31 Desember hingga 1 Januari
Admin
Jumat, 10 Des 2021 11:07
SINDOnews.com
"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," bunyi diktum kesatu huruf h, dikutip Jumat (10/12/2021).
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian. Hal ini agar tetap dapat menjaga jarak antarpedagang dan pembeli.
Selain itu, seluruh jajaran pemerintah daerah termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Selain itu juga harus terlibat aktif mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Jajaran pemda tersebut juga harus mencegah adanya aktivitas kerumunan di fasilitas umum. "Mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode Libur Nataru," bunyi diktum kesatu huruf k poin 2.
Sumber: SINDOnews.com
komentar Pembaca