Nasional
DPR Diminta Tak Terburu-buru Mengesahkan RUU PKS
Laporan : Bambang Subagio
Rabu, 03 Apr 2019 09:43
"RUU itu secara tersirat, berdampak dahsyat dalam perilaku seksual. Karenanya, perlu disempurnakan lagi," kata Hanifa Husein, Koordinator Majelis Nasional Forhati dalam seminar di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Menurut Hanifa, isi dari RUU PKS yang sekarang sedang dibahas secara akademis bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar dari segala hukum yang ada di Indonesia. "Semua sudah sepakat perlunya UU kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak. Namun tidak semua sepakat terhadap adanya kebebasan seksual dan perilaku seksual yang menyimpang, " ujarnya.
Hanifa menambahkan perangkat hukum yang ada belum memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual. Terlebih lagi RUU PKS masih banyak membuka celah terjadinya hubungan sejenis, dan hanya dihukum bila melakukan kekerasan dan pelecehan seksual.
Hanifa mengingatkan, Pancasila sebagai sumber hukum, melalui Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, mengisyaratkan, semua undang-undang yang berlaku di negara ini harus sesuai dengan ajaran agama bagi setiap pemeluk agama di Indonesia. Padahal, di dalam Islam hubungan sesama jenis adalah perbuatan yang dilarang. "Di sisi lain terdapat celah, perbuatan zina tidak dapat dihukum, " katanya.
Menurut Hanifa, berbagai hal terkait kekerasan seksual yang terdapat dalam RUU PKS, sebenarnya bisa diusulkan dalam penyempurnaan undang-undang yang sudah ada seperti Undang-Undang KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Undang-Undang Perdagangan Manusia, Undang-Undang Perlindungan Anak, atau RUU KUHP yang sampai dengan sekarang belum disahkan. Atau bisa diakomodir dengan diusulkannya RUU Kejahatan Seksual.
"Mudah-mudahan DPR yang akan datang bisa lebih smart mencermati kepentingan masyarakat tentang kekerasan seksual. Yang penting tidak tumpang tindih dengan undang-undang yang sudah ada dan harus sesuai dengan Pancasila," katanya. ***
nasional
Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup
Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.
Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr
Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya
JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun
Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.
JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta