Kamis, 04 Jun 2026

Nasional

DPR Siap Ambil Alih Revisi UU Narkotika

Laporan : Joko Prasetyo
Rabu, 21 Mar 2018 10:24
Joko Prasetyo
JAKARTA-Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo mengingatkan DPR RI siap mengambil alih revisi UU Narkotika bila pemerintah tidak segera melakukan penyempurnaan. Firman beralasan UU Narkotika sudah sangat mendesak untuk segera diperbarui guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

Firman dalam Forum Legislasi dengan tema''Urgensi Revisi UU Narkotika, Pengawasan dan Penindakan yang Ideal' bersama anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil di Press Room Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/3).

"Jadi, DPR siap mengambil-alih inisiatif revisi UU Narkotika, jika pemerintah belum juga mengirimkan draf untuk revisi, " katadalam Forum Legislasi dengan tema''Urgensi Revisi UU Narkotika, Pengawasan dan Penindakan yang Ideal' bersama anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil di Press Room Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Dikatakan wakil rakyat dari Dapil Jawa Tengah ini, UU Narkotika dan Psikotropika yang digunakan saat ini sudah tertinggal jauh dibanding kejahatan narkoba yang terus menggerogoti Indonesia.

Padahal, kata Firman, pemerintah sudah menyerukan soal Indonesia darurat narkoba. Untuk itu, pemerintah harus segera mengirimkan naskah perubahan revisi UU narkotika kepada DPR RI. "Karena sekarang sudah memasuki tahun politik sehingga bila pemerintah terus menunda, dikhawatirakn tidak selesai sesuai jadwal, " ujarnya.

Yang penting dalam revisi tersebut diharapkan aparat kepolisian maupun BNN yang terbukti melakukan 'permainan' kejahatan narkoba harus dikenai sanksi. "Di berbagai operasi narkoba ada oknum yang sengaja menjebak korban. Baik melalui jok mobil, motor, tas dan sebagainya sebagai alat pemerasan. Ini yang belum tersentuh hukum," jelas Firman.

Hal itu diamini Nasir Djamil. Pemberantasan narkoba sangat tergantung kepada aparat penegak hukum. "Tergantung BNN, kejaksaan dan kepolisian. Namun, kita hormati inisiatif pemerintah yang siap merevisi UU narkotika secara terbatas," kata wakil rakyat dari Dapil Aceh ini.

Politisi PKS itu menyarankan Presiden Jokowi belajar kepada Presiden Filipina Duterte, yang siap perang dan tembak di tempat bagi bandar narkoba. "Kalau tidak, maka Indonesia akan menjadi pasar narkoba dunia. Jadi, harus mempunyai komitmen atasi narkoba."

Kalau BNN kekuarangan dana dan peralatan canggih lainnya kata Nasir, maka pemerintah harus merespon dengan cepat, untuk memenuhi kebutuhan, termasuk TNI dan Polri dalam menjaga keamanan bandara, pelabuhan, terminal dan daerah perbatasan.

"Saya berharap pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pendekatan pemberantasan narkoba selama ini dengan revisi UU narkotika, agar revisi itu tidak kehilangan orientasi. Jangan sampai 2025 masih bicara jenis narkoba," kata Nasir Djamil. (jok)
nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 04 Jun 2026 10:37

    Kebakaran Hebat Landa Johar Baru, Puluhan Rumah Ludes Terbakar

    JAKARTA-Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Jalan Tanah Tinggi IV, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (4/6). Insiden ini dilaporkan warga terjadi sekira puku

  • Kamis, 04 Jun 2026 10:27

    Dari Pakaian, Buku Hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput

    PEKANBARU-Menanam satu pohon mungkin terlihat sederhana, tetapi manfaatnya bisa dirasakan bertahun-tahun. Dari akar yang menahan tanah, daun yang membantu memperbaiki kualitas udara, hingga batang yan

  • Kamis, 04 Jun 2026 10:18

    Bak Aksi Film, Polisi Kejar-kejaran dengan Driver Mobil Pembawa 113 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara menggagalkan peredaran 113 kilogram sabu-sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia. Dalam operasi tersebut, polisi

  • Kamis, 04 Jun 2026 10:05

    Presiden Prabowo Usai Copot 3 Pimpinan BGN: Saya Tak Mau Uang Rakyat Dicuri

    Presiden Prabowo Subianto angkat suara mengenai pencopotan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diambil usai dirinya menerima laporan bahwa ada indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan

  • Kamis, 04 Jun 2026 09:56

    Polres Inhu Buru Terduga Pelaku Penembakan Pekerja PT SBP

    RENGAT-Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) saat ini tengah menyelidiki dugaan penembakan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap pekerja PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) dan memburu para

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.