Kamis, 04 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dari Aceh Menuju Pekanbaru, 13 Kg Shabu dan 20.000 Butir Pil Ekstasi Nyangkut di Labura

Dari Aceh Menuju Pekanbaru, 13 Kg Shabu dan 20.000 Butir Pil Ekstasi Nyangkut di Labura

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 28 Mar 2018 17:06
Istimewa
SUMUT-Sebanyak 13 Kg Narkotika diduga jenis Shabu dan 20.000 Butir Pil Ekstasi berhasil digagalkan Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu.

Informasi yang diperoleh spiritriau.com, Rabu 28/3/2018 dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes. Pol. Dra. Rina Sari Ginting dari grup WhatsApp Mitra Polri menyebutkan bahwa barang bukti tersebut didapat dari sebuah mobil Avanza BK 1718 BI yang di dalam mobil itu terdapat 3 orang pria.

Ketiga pria tersebut masing masing, MA (40) warga Desa Kubu Kecamatan Pusangan Sebilah Krueng Aceh Timur. Mur (39) warga jalan Pancing Melunjo Medan dan Has (34) warga Dusun Ujong Belang Desa Alue Bulu Dua Kecamatan Simpang Ulim Aceh Timur. 

"Menurut keterangan para pelaku, narkotika ini akan dibawa kepada seseorang di wilayah Pekanbaru Riau," ungkapnya.

Dijelaskan Kombes Rina, penangkapan ini sendiri dilakukan pada Rabu 28/3 sekira pukul 03.45 Wib di Jalinsum Pos lantas Terpadu Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

Diuraikannya, terungkapnya kasus ini bermula pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 sekira pukul 03.45 Wib, saat itu 4 orang personil Unit lantas Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu yang bertugas di Pos Lantas Terpadu di Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan dan personil Polsek Kualuh Hulu menghentikan mobil Avanza BK 1718 BI yang saat itu dikemudikan oleh MA.

Saat dihentikan, gerak gerik dari ketiga orang yang ada di dalam mobil itu tampak mencurigakan, sehingga Polisi melakukan penggeledahan.

Saat digeledah, Polisi menemukan 13 bungkusan plastik yang mencurigakan dan 4 plastik juga sangat mencurigakan.

Dari hasil interogasi, mereka mengakui bahwa 13 bungkusan itu adalah narkotika jenis Shabu seberat 13 Kg, sementara 4 bungkusan lainnya adalah Pil Ekstasi yang terdiri dari satu bungkusan sebanyak 5 ribu butir (total keseluruhan berjumlah 20.000 butir).

"Setelah para pelaku dan barang bukti diamankan, selanjutnya para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Labuhan Batu," ungkapnya. (ded)
nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 04 Jun 2026 08:47

    Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Rumah Digeledah dan Mobil Mewah Disegel

    JAKARTA-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Jakarta Selatan pada Rabu mal

  • Kamis, 04 Jun 2026 08:38

    Prabowo Ingin Program MBG Bersih dari Korupsi

    JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus bersih dari praktik korupsi dan penyimpangan. Komitmen itu diwujudkan melalui perombakan jajaran pimpin

  • Kamis, 04 Jun 2026 08:33

    Sepanjang 2026, Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan dengan 525 Tersangka

    PEKANBARU-Komitmen Polda Riau dalam memberantas kejahatan jalanan terus dibuktikan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Riau dan Polres berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan

  • Kamis, 04 Jun 2026 08:26

    Edar Ganja, Pria di Batsol Bengkalis Digaruk Polisi

    BENGKALISâ€" Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DJS (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika

  • Kamis, 04 Jun 2026 08:16

    Sindikat Curanmor Spesialis Keyless NMAX Lintas Wilayah Digulung Polres Siak, Semua Pelaku Positif Sabu

    SIAK-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten/kota di Provinsi Riau.Kelompok kriminal yang dikenal sebaga

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.