Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Deteksi Teroris Diharap Lebih Mudah Usai UU Antiterorisme Disahkan

Nasional

Deteksi Teroris Diharap Lebih Mudah Usai UU Antiterorisme Disahkan

Sabtu, 26 Mei 2018 13:48
Detik.com
Jakarta - DPR telah mengesahkan UU Antiterorisme. Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi meminta aparat tak lagi mencari alasan kesulitan mendeteksi teroris.

"RUU baru saja disahkan. Dengan demikian, secara de jure, tidak ada lagi alasan bagi aparat keamanan merasa kesulitan mendeteksi potensi-potensi terorisme, sebagaimana sebelumnya," ujar Hendardi dalam diskusi bertema 'Pemberantasan Terorisme' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

Meski begitu, Hendardi berharap perpres yang akan mengatur pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tak bertentangan dengan UU Antiterorisme. Sebab, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pernah menyampaikan pihaknya bisa melakukan operasi sendiri dari pencegahan, penindakan, dan pemulihan.

"Padahal jelas dalam RUU tersebut leading sector dari pemberantasan terorisme adalah BNPT, yang beroperasi dalam kerangka sistem peradilan pidana, lalu Polri penegak hukum utama, dan TNI hanya menjalankan peran perbantuan," jelas Hendardi.

Untuk tindakan Polri, Hendardi mengaku perlu pembentukan tim pengawas untuk menilai kerja polisi melakukan tindakan terorisme. Sebab, saat UU Antiterorisme belum disahkan, tindakan Polri berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.

"DPR memang akan membentuk tim pengawas yang bekerja secara berkelanjutan, tetapi DPR badan politik, pengawas independen atau mekanisme akuntabilitas lain tetap dibutuhkan. Karena itu, tindakan Polri memberantas teroris harus akuntabel dan profesional," tutur Hendardi.

RUU Antiterorisme disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Jumat (25/5). Ketua Pansus RUU Antiterorisme M Syafii melaporkan hasil pembahasan.

Syafii menjelaskan hal-hal baru yang dimuat dalam RUU Antiterorisme adalah jenis bahan peledak, dapat memproses orang yang mengikuti pelatihan militer atau paramiliter atau latihan lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan maksud melakukan tindak pidana terorisme.

(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.