Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dinilai Berbahaya untuk Anak, Gim Roblox Terancam Diblokir di Indonesia

Nasional,

Dinilai Berbahaya untuk Anak, Gim Roblox Terancam Diblokir di Indonesia

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 06 Agu 2025 08:35
cakaplah.com
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah siap melakukan pemblokiran gim Roblox di Indonesia.

Menurut Prasetyo, langkah tegas ini akan diambil pemerintah jika game Roblox memberikan dampak negatif terhadap anak-anak dengan menularkan perilaku kekerasan.

"Kalau memang kita merasa sudah melewati batas, apa yang ditampilkan di situ memengaruhi perilaku dari adik-adik kita, ya tidak menutup kemungkinan (diblokir)," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Prasetyo menekankan, langkah pemblokiran gim Roblox bisa diambil pemerintah sebagai upaya melindungi generasi bangsa. Pemerintah tak akan ragu untuk memberantas apa pun yang dapat berdampak negatif terhadap generasi penerus bangsa.

Ia juga menerangkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus melakukan evaluasi terhadap Roblox maupun platform-platform game lain. Jika ditemukan unsur-unsur yang tak pantas bagi anak, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

"Kemenkomdigi setiap hari melakukan evaluasi. Melakukan evaluasi dari seluruh TV, media sosial, untuk melihat games, platform-platform gim, aplikasi-aplikasi itu untuk melihat sejauh mana konten tadi yang saya sebutkan itu mengandung unsur-unsur kekerasan," paparnya.

Prasetyo menegaskan, pemerintah tak ingin game atau platform apa pun dapat menjadi contoh bagi anak untuk melakukan tindakan kekerasan atau bahkan pembunuhan di dunia nyata. Oleh karena itu, langkah pemblokiran bisa dilakukan sebagai upaya pencegahan dari hal yang tak diinginkan.

"Intinya bukan masalah Roblox-nya, tetapi kita perlu memahami sebagai sebuah bangsa bahwa ada unsur-unsur tertentu yang memang harus kita pikirkan betul supaya tidak mempengaruhi generasi-generasi muda kita ke depan," tegas Prasetyo.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyoroti bahaya dari gim Roblox bagi para murid. Menurutnya, permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan.

“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya,” kata Mu'ti saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) sekolah di SD Negeri Cideng 02, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.