Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dulu Lantang Bicara Hukum Mati, Kini Noel Berharap Belaskasihan Amnesti dari Prabowo

Nasional,

Dulu Lantang Bicara Hukum Mati, Kini Noel Berharap Belaskasihan Amnesti dari Prabowo

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 23 Agu 2025 08:32
cakaplah.com
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) teriak minta amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto pasca-ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi ini dilakukan Noel ke arah kamera wartawan saat hendak masuk ke mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Ia bahkan nekat bergelantungan mobil tahanan demi menyampaikan seruannya tersebut. 

"Doakan saya, semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo," ujar Noel.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, Noel meminta maaf secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto serta istri dan anaknya.

Ia juga menuturkan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Saya ingin sekali pertama, meminta maaf kepada presiden Prabowo. Kedua saya minta anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia," ujar Noel sebelum dibawa ke rumah tahanan KPK.

Pria yang pernah bekerja sebagai driver ojek online tersebut ditetapkan sebagai tersangka, tak lama setelah dibawa oleh petugas KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

“Penyidik KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Menurut Setyo, dana tersebut bersumber dari Anitasari Kusumawati (AK) yang lebih dahulu menerima Rp 5,5 miliar sepanjang 2021"2024 melalui pihak perantara.

"IEG diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. Dari penerimaan itu, sebagian aliran dana juga diduga mengalir ke sejumlah pihak lain, termasuk IEG,” jelas Setyo.

KPK selanjutnya menahan para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih.

Untuk diketahui, Immanuel Ebenezer sempat mengungkap isi pakta integritas Menteri-Menteri Presiden Prabowo Subianto.

Ketika itu kata dia Prabowo menyodorkan Pakta Integritas yang harus ditandatangani mereka-mereka yang menerima tugas sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih. Noel mengungkapkan salah satu poinnya terkait larangan untuk korupsi.

Noel bahkan sudah pernah mengusulkan kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 2019 agar para menteri meneken pakta integritas.

Usulannya kala itu supaya Jokowi berani membuat pakta integritas yang isinya para menteri tersangkut kasus korupsi harus dihukum mati.***(Cakaplah.com)

Sumber: cakaplah.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.