Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Eggi Sudjana Laporkan Jokowi hingga Rusdi Kirana soal Surat Suara Tercoblos

Nasional

Eggi Sudjana Laporkan Jokowi hingga Rusdi Kirana soal Surat Suara Tercoblos

Jumat, 12 Apr 2019 14:17
Detik.com
Eggi Sudjana
JAKARTA - Caleg PAN Eggi Sudjana melaporkan soal surat suara tercoblos di Selangor Malaysia ke Bawaslu. Masuk di Dapil DKI II, yang meliputi wilayah luar negeri juga, Eggi melaporkan Jokowi hingga Rusdi Kirana dalam kasus ini.

"Persoalan seriusnya saya ke sini adalah sebagai caleg dari PAN nomor urut 3 dapil luar negeri, jadi saya dirugikan betul dengan kondisi ini, punya hak hukum saya mempersoalkan ini," ujar Eggi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Pelaporan ke Bawaslu diregister atas dua nama, yakni Eggi dan Arismunandar, dengan nomor pelaporan 46/LP/PP/RI/00.00/IV/2019.

Adapun pihak yang dilaporkan adalah Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Malaysia, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Luar Negeri (KPPSLN), Panitia Pengawas Pemilu di Luar Negeri (Panwas LN) di Malaysia, KPU, capres nomor urut 01 Joko Widodo, serta caleg Partai NasDem Davin Kirana dan Ahmad.

Adapun pihak-pihak tersebut dilaporkan atas alasan dugaan jual-beli suara, kelalaian dari penyelenggara pemilu, serta diduga ada upaya kecurangan yang terstruktur dan sistematis. Pengacara Eggi, Pitra Romadhoni, meminta Bawaslu mengusut kasus tersebut serta mendesak agar Jokowi sebagai capres didiskualifikasi.

"Untuk itu, karena memang ini yang tercoblos adalah 01 dan caleg daripada Partai NasDem, klien kami menginginkan Saudara Jokowi didiskualifikasi. Yang kedua, dari caleg NasDem yang sudah tercoblos tersebut segera diusut tuntas dan perlu segera ditindaklanjuti untuk dilakukan tindakan hukum berupa tindak pidana pemilu," kata Pitra.

Dugaan pasal yang dilanggar adalah Pasal 532 KUHP, Pasal 537 KUHP, Pasal 544 KUHP, Pasal 550 KUHP, Pasal 553 UU No 7/2017 tentang pemilu, dan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat serta Pasal 1365 dan 1366 KUHP Perdata.

"Di sini ancaman hukumannya di atas 10 tahun kalau digabungkan pasal tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, Eggi mengatakan pihaknya juga akan menggugat secara perdata 7 pihak yang juga dilaporkan ke Bawaslu. Sebab, ia merasa dirugikan adanya surat suara tercoblos caleg NasDem di Malaysia. Gugatan perdata itu akan diajukan segera dengan total kerugian Rp 7 triliun.

"Yang keduanya ada pidana ada perdata pidananya ke polisi, perdatanya ke pengadilan negeri karena saya dirugikan. Coba bayangin spanduk kayak begini bikin bendera ke luar negeri tiba-tiba kalah karena orang dicoblos duluan kan nggak fair ini kurang ajar pengkhianat demokrasi. Oleh karena itu, saya rugi berat kita gugatlah, nanti uangnya kita juga bagi-bagi ke rakyat pakai pesawat Lion kan dia yang punya Lion nih. Untuk dibagi-bagi ke rakyat," ujar Eggi.

Seperti diketahui, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra Ulyana sebelumnya menerima aduan soal penemuan surat suara tercoblos. Ada dua lokasi temuan surat suara tercoblos. Lokasi pertama adalah Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.

Di lokasi tersebut, ditemukan surat suara dalam bagdiplomatik, kantong plastik hitam, dan 5 karung goni dengan tulisan 'Pos Malaysia'. Sejumlah surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01, sedangkan pada surat suara pileg tercoblos untuk caleg NasDem DPR nomor urut 3.

Sedangkan lokasi kedua adalah kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor. Ketua Panwaslu Kuala Lumpur menyebut waktu tempuh dari lokasi pertama ke lokasi kedua sekitar 15 menit.

Di lokasi ini ditemukan 158 karung berisi surat suara. Beberapa surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01.

Sementara itu, dari beberapa surat suara pileg, tercoblos untuk caleg DKI Dapil II dari NasDem nomor urut 2 dan beberapa tercoblos untuk caleg Demokrat nomor urut 3.




Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.