Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Eggi Sudjana Minta Jokowi Didiskualifikasi, Begini Penjelasan Bawaslu

Nasional

Eggi Sudjana Minta Jokowi Didiskualifikasi, Begini Penjelasan Bawaslu

Jumat, 12 Apr 2019 16:26
Detik.com
Foto: Anggota Bawaslu Rahmat Bagja
JAKARTA - Caleg PAN Eggi Sudjana meminta Bawaslu mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin karena diduga melakukan kecurangan terstruktur. Bawaslu menjelaskan, kemungkinan paslon didiskualifikasi dapat dilakukan jika tim kampanye melakukan kecurangan pada 50 persen dari suara di Indonesia.

"Administrasi TSM (terstruktur, sistematis dan masif) itu jika terbukti pelaksana kampanye, tim kampanye, dan siapa pun yang ditunjuk melakukan perbuatan yang dilarang itu secara terstruktur sistematis dan masif. Dihitung, kalau presiden itu 50 persen dari jumlah seluruh wilayah penduduk Indonesia, wilayah republik ini," kata Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Diketahui, Eggi melaporkan pasangan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu karena surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Bagja pun menjelaskan, suara pemilih di Malaysia tidak sampai 50 persen suara pemilih di Indonesia. Namun dia memastikan Bawaslu akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut.

"Malaysia 50 persen nggak? Enggak kan. Jadi bisa hanya pada spot di situ, kemungkinan itu bisa, tapi bukan diskualifikasi. Apakah ada keterlibatan perlu dilihat juga jangan-jangan tidak ada keterlibatan sama sekali ini. Jangan-jangan hanya ketiban pulungnya jadi ini yang perlu di cek di lapangan," imbuhnya.

Sebelumnya Eggi melaporkan soal surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, ke Bawaslu. Eggi juga melaporkan capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin karena diduga melakukan kecurangan terstruktur dan meminta Jokowi didiskualifikasi.

"Dasar hukum laporan tersebut pada terlapor karena, yang pertama, kelalaian dari penyelenggara pelaksana pemilu; yang kedua, kami menduga adanya di sini jual-beli suara yang terstruktur, tersistematis, dan masif, seperti pada pernyataan Bawaslu," kata pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadhoni, di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (12/4).

"Untuk itu, karena memang ini yang tercoblos adalah 01 dan caleg daripada Partai NasDem, klien kami menginginkan Saudara Jokowi didiskualifikasi," imbuhnya.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.