Rabu, 24 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Eks TNI AL Gabung Tentara Rusia, DPR Tunggu Sikap Kemenlu-Kemenkum

Nasional,

Eks TNI AL Gabung Tentara Rusia, DPR Tunggu Sikap Kemenlu-Kemenkum

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 25 Jul 2025 14:25
Berita satu.com
Mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara, mengaku ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) seusai bergabung dengan militer Rusia. Komisi I DPR menanggapi hal ini dengan menunggu keputusan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum (Kemenkum).

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono menegaskan, kepastian status kewarganegaraan Satria harus diklarifikasi lebih dahulu oleh Kemenlu dan Kemenkum.

“Kita kembalikan ke Kemenlu dan Kemenkum, apakah dia ini masih WNI sehingga masih berhak mendapat perlindungan, atau sudah bukan lagi,” ujarny kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Dave menjelaskan, berdasarkan Pasal 23 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesia apabila bergabung dengan dinas militer negara asing tanpa izin presiden.

Namun, proses kehilangan kewarganegaraan tidak otomatis dan harus melalui pelaporan resmi dari Kemenkum. Oleh karena itu, Dave mendorong agar dua lembaga tersebut segera memverifikasi status Satria secara hukum.

Dave menyebutkan, Satria sudah bukan lagi anggota aktif TNI AL. Ia diketahui telah melakukan desersi sejak 2022 dan resmi diberhentikan. “Dia sudah dipecat karena desersi dari TNI Angkatan Laut. Jadi sekarang dia adalah warga sipil biasa,” tegas Dave.

Sebelumnya, video permintaan maaf Satria Arta Kumbara beredar di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Satria mengaku tidak memahami sepenuhnya konsekuensi saat menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan menyatakan keinginan untuk kembali ke Indonesia.

Kini, bola berada di tangan pemerintah melalui Kemenlu dan Kemenkumham untuk menentukan apakah Satria masih sah sebagai warga negara Indonesia atau telah kehilangan status tersebut.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.