Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Eks TNI AL Gabung Tentara Rusia, DPR Tunggu Sikap Kemenlu-Kemenkum

Nasional,

Eks TNI AL Gabung Tentara Rusia, DPR Tunggu Sikap Kemenlu-Kemenkum

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 25 Jul 2025 14:25
Berita satu.com
Mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara, mengaku ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) seusai bergabung dengan militer Rusia. Komisi I DPR menanggapi hal ini dengan menunggu keputusan resmi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum (Kemenkum).

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono menegaskan, kepastian status kewarganegaraan Satria harus diklarifikasi lebih dahulu oleh Kemenlu dan Kemenkum.

“Kita kembalikan ke Kemenlu dan Kemenkum, apakah dia ini masih WNI sehingga masih berhak mendapat perlindungan, atau sudah bukan lagi,” ujarny kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Dave menjelaskan, berdasarkan Pasal 23 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesia apabila bergabung dengan dinas militer negara asing tanpa izin presiden.

Namun, proses kehilangan kewarganegaraan tidak otomatis dan harus melalui pelaporan resmi dari Kemenkum. Oleh karena itu, Dave mendorong agar dua lembaga tersebut segera memverifikasi status Satria secara hukum.

Dave menyebutkan, Satria sudah bukan lagi anggota aktif TNI AL. Ia diketahui telah melakukan desersi sejak 2022 dan resmi diberhentikan. “Dia sudah dipecat karena desersi dari TNI Angkatan Laut. Jadi sekarang dia adalah warga sipil biasa,” tegas Dave.

Sebelumnya, video permintaan maaf Satria Arta Kumbara beredar di media sosial. Dalam video tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.

Satria mengaku tidak memahami sepenuhnya konsekuensi saat menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia dan menyatakan keinginan untuk kembali ke Indonesia.

Kini, bola berada di tangan pemerintah melalui Kemenlu dan Kemenkumham untuk menentukan apakah Satria masih sah sebagai warga negara Indonesia atau telah kehilangan status tersebut.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:24

    KAMPAK Rohil Kembali Protes, Pertanyakan Kinerja Aparat Rohil

    Rokan Hilir-Koalisi Aksi Mahasiswa Pemuda Anti Kriminal Rokan Hilir (KAMPAK Rohil) kembali melakukan aksi protes dengan membentangkan empat spanduk di sejumlah titik strategis pada Rabu (22/04/2026).A

  • Kamis, 23 Apr 2026 08:04

    Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

    Pekanbaru-Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa kunci utama membangun kepercayaan publik terhadap Polri terletak pada pendekatan yang humanis dan komunikasi yang efektif di tengah derasny

  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.