Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Grace Natalie Penuhi Panggilan Polisi Soal Tolak Perda Syariah

Nasional

Grace Natalie Penuhi Panggilan Polisi Soal Tolak Perda Syariah

Kamis, 22 Nov 2018 11:51
Detik.com
Ketua Umum PSI Grace Natalie di Polda Metro Jaya.
Jakarta - Ketua Umum PSI Grace Natalie memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi tuduhan ujaran kebencian terkait Perda Syariah. Grace mengatakan akan menjelaskan duduk permasalahannya.

"Jadi hari ini kami memenuhi undangan klarifikasi dari Polda terkait laporan yang disampaikan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim (Indonesia), kuasa hukumnya Eggi Sudjana. Kami memenuhi panggilan untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya," ujar Grace saat baru tiba di Unit Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Kamis (22/11/2028).

Grace mengatakan berterima kasih atas dukungan masyarakat di media sosial kepada dirinya. Grace mengaku siap mengikuti proses hukum.

"Kita siap untuk mengikuti semua prosesnya. Kami percaya dengan sistem hukum di Indonesia. Kami akan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya," ujar Grace.

Dalam memenuhi panggilan di Polda Metro, Grace juga ditemani oleh perwakilan Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP).

"(FAPP) Tidak terkait dengan PSI sama sekali. Tapi hari ini (FAPP) meluangkan waktu," ujar Grace.

Pernyataan Grace Natalie soal perda syariah dan perda yang berlandaskan agama lainnya menjadi polemik. Pernyataan tersebut memicu komentar dari berbagai pihak hingga desakan agar Grace meminta maaf.

Penolakan PSI terhadap perda bernuansa agama itu dilontarkan Grace saat HUT ke-4 PSI. "Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa," ujar Grace di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11).

Sebelumnya, PPMI melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Grace Natalie terkait pernyataan PSI menolak Perda Syariah. Grace dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian.

Eggi melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM.

"Dalam kesempatan ini, kita sudah memberikan warning kepada Grace dalam pengertian warning, sekiranya minta maaf karena statement-nya itu sudah masuk unsur pengungkapan rasa permusuhan, juga masuk kategori ujaran kebencian pada agama. Nah ini limitasi pasalnya bisa dikaitkan dengan Pasal 156 A juncto Pasal 14 dan 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang memberikan ujaran yang bohong," kata Eggi setelah melaporkan Grace.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.