Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Habib Bahar bin Smith: Kita Jalani Apapun Risikonya

Nasional

Habib Bahar bin Smith: Kita Jalani Apapun Risikonya

Sabtu, 08 Des 2018 13:17
Detik.com
Jakarta - Habib Bahar bin Smith menegaskan siap menjalani proses hukum. Habib Bahar menerima penetapan status tersangka dugaan diskriminasi ras dan etnis terkait ceramahnya.

"Iya (kooperatif), jalani hukum yang ada karena kita kan negara berdasarkan UUD 1945. Jadi kita sebagai warga negara yang baik ya kita jalani apapun risikonya," ujar Bahar Bin Smith dihubungi detikcom, Sabtu (8/12/2018).

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pasca pemeriksaan Habib Bahar pada Kamis (6/12). Habib Bahar saat itu diperiksa sekitar 11 jam di Bareskrim Polri.

"Kita kooperatif datang ke sana diperiksa dengan baik, penyidik-penyidiknya juga profesional. Setelah ditetapkan tersangka kita terima, mereka kan hanya menjalankan tugas bisa jadi mungkin karena tekanan dari atas sebab mereka kan hanya dipimpin saja," papar Habib Bahar.

Dalam pemeriksaan itu, Habib Bahar menegaskan ceramah-ceramahnya dilakukan berdasarkan dalil agama. Penyidik menurutnya juga memutar rekaman video ceramah Habib Bahar.

"Karena yang dipermasalahkan ceramah saya, terkait dengan ceramah agama jadi saya akan memberikan jawaban sesuai dengan dalil-dalil agama dan kitab-kitab salaf yang saya bawa pada penyidikan ini," papar dia.

Terkait kasus ini, Ketum GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak meminta polisi profesional melakukan proses hukum termasuk terkait kasus Habib Bahar bin Smith. GNPF tak ingin polisi tebang pilih menangani kasus.

"Bahwa sehubungan dengan pemeriksaan dan penjatuhan status tersangka atas Habib Bahar bin Smith, polisi bertindak sigap dan cepat, manakala yang dianggap sebagai pelakunya adalah umat, para tokohnya. Sebaliknya, jika pelakunya adalah nonmuslim atau mereka yang mendukung penguasa, polisi terkesan lambat bahkan mengabaikan proses yang seharusnya ditempuh," ujar Yusuf Martak dalam jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).


Polri sebelumnya menegaskan penanganan kasus Habib Bahar sesuai dengan aturan. Sesuai dengan amanat UU, Polri menyebut penyidik berkewajiban menindaklanjuti jika ada pelaporan atau pengaduan. Soal terbukti atau tidak, ada mekanisme penanganannya.

"Kewajiban penyidik untuk menindaklanjuti proses penyidikan secara umum, apakah nanti terbukti atau tidak, ya, harus kita tindak lanjuti. Ada mekanismenya," ujar Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jumat (7/12).

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Habib Bahar disangkakan dengan Pasal 4 huruf b angka 2 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.



(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.