Minggu, 17 Mei 2026

Nasional

Hakim Tolak Eksepsi Pengacara Lucas

Kamis, 29 Nov 2018 14:27
Detik.com
Jakarta - Majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) pengacara Lucas yang didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro. Hakim meminta jaksa menyiapkan saksi-saksi untuk sidang lanjutan.

"Menyatakan eksepsi terdakwa Lucas tidak dapat diterima," kata hakim Frangki Tambuwun membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Hakim menegaskan, Pengadilan Tipikor berwewenang mengadili dan memutus perkara Lucas.

"Menyatakan Pengadilan Tipikor berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara, menyatakan surat dakwaan pada jaksa penuntut umum KPK sebagai dasar pemeriksaan dan mengadili terdakwa dan memerintahkan JPU melanjutkan pemeriksaan perkara," tutur dia.

Lucas sebelumnya merasa keberatan atas dakwaan yang dibuat oleh jaksa penuntut umum KPK. Sebab, menurutnya, dia tidak terlibat dalam pelarian Eddy Sindoro.

Jaksa KPK mendakwa Lucas berperan membantu pelarian tersangka KPK Eddy Sindoro. Dia didakwa bersama-sama seorang wanita bernama Dina Soraya.

Selain itu, jaksa menyebut saran Lucas agar Eddy Sindoro melepas status warga negara Indonesia itu agar KPK tidak bisa memproses hukum Eddy Sindoro. Setelah itu, Eddy Sindoro dibantu Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie paspor palsu Republik Dominika dengan nama Eddy Handoyo Sindoro.

Dengan paspor itu, kemudian Eddy Sindoro pergi dari Bangkok, Thailand, dan Kuala Lumpur, Malaysia, pada Agustus 2018. Namun, saat akan kembali ke Bangkok, Eddy Sindoro ditangkap petugas imigrasi Malaysia.

Lucas pun didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.