Senin, 13 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Hari Ini Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pesawat Garuda

Hari Ini Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pesawat Garuda

Admin
Senin, 27 Jun 2022 09:45
okezone.com

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengumumkan tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia, pada hari ini, Senin (27/6/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan, penetapan tersangka akan disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

"Penetapan tersangka dalam perkara PT Garuda Indonesia," kata Ketut, kepada awak media.

Selain kasus Garuda, Kejagung rencananya menyampaikan proses kasus dugaan perkara impor garap yang ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kegiatan itu diumumkan berlangsung sekira pukul 12.30 WIB.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Setijo Awibowo (SA), VP Strategic Management Office Garuda Indonesia 2011-2012; Agus Wahjudo, Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014; serta Albert Burhan (AB), VP Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.

Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal berlapis yaitu 2 Ayat 1 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP, subsider Pasal 2 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi.


Sumber: okezone.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki