Selasa, 21 Jul 2026

Nasional,

Hotman Paris Dipolisikan PWI

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 21 Jul 2026 13:22
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan dan telah teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan dibuat setelah pihaknya berdiskusi dengan penyidik dan menyerahkan bukti awal berupa rekaman video yang beredar di media sosial."Kita sepakati dibuatkan laporan ini dengan nomor laporan 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Jadi dilaporkan di sini, inisialnya HP. Kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya," kata Edison kepada wartawan.

Menurut Edison, perkara tersebut diperkirakan akan ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Ia juga mengajak insan pers mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Kami berharap kasus ini bisa sampai ke proses pengadilan supaya bisa secara transparan terbuka semua apa sih maunya dia," ujarnya.

Edison menjelaskan, laporan tersebut disusun berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP setelah penyidik menelaah bukti video yang diserahkan.

"Tadi kita jelaskan, kita kasih barang bukti video itu, lalu diputuskan dengan sepakat kita kenakan Pasal 242 KUHP," katanya.

 Maaf Tak Hapus Proses HukumTerkait permintaan maaf Hotman Paris melalui media sosial, Edison mengatakan pihaknya menerimanya secara pribadi. Namun, menurutnya, permintaan maaf tidak menghapus proses hukum yang telah berjalan.

"Kita menerima permohonan maaf itu secara manusiawi. Tetapi tindak pidana yang dilakukan itu tidak menghilangkan tindak pidana yang dibuat. Permohonan maaf itu mungkin bisa menjadi hal yang meringankan, nanti hakim yang menilai," ujarnya.

Meski demikian, Edison menyatakan PWI terbuka terhadap penyelesaian secara damai apabila Hotman Paris menunjukkan itikad baik.

"Pada dasarnya kita bukan mau memenjarakan orang, kita tidak mau menghukum orang. Kalau memang ada kesepakatan antara wartawan dengan dia, ya why not," katanya.

Edison menambahkan, hingga kini Hotman Paris disebut belum menghubungi organisasi wartawan maupun wartawan yang merasa dirugikan secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf.

"Sampai saat ini dia tidak pernah menghubungi organisasi wartawan apa pun. Bahkan wartawan yang ada di situ pun tidak pernah dihubunginya secara pribadi untuk meminta maaf, hanya membuat video di Instagram," ujar Edison.

Menurutnya, peluang mediasi tetap terbuka apabila disertai itikad baik dari Hotman Paris.

"Kalau ada niat baik dia yang tulus, ya well, mari. Jadi ini juga pelajaran buat kita semua agar lebih menjaga mulut, jangan asal bicara seolah paling hebat,"(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/read/8250649/hotman-paris-dipolisikan-pwi

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki