Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Idrus Marham Divonis 3 Tahun Bui, Golkar: Semoga Tabah

HUKUM

Idrus Marham Divonis 3 Tahun Bui, Golkar: Semoga Tabah

Selasa, 23 Apr 2019 14:14
Detik.com
JAKARTA - Eks Menteri Sosial yang juga politikus Golkar Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap. Partai Golkar menyatakan keprihatinannya.

"Tentu kami turut prihatin atas vonis 3 tahun untuk Pak Idrus Marham. Bagaimanapun Pak Idrus Marham ini juga kader kami. Beliau telah menunjukkan sikap yang sangat kooperatif dan taat hukum," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Selasa (23/4/2019).

"Semoga Pak Idrus tabah dan sabar dalam menjalani vonis tersebut," lanjut dia.

Ace pun menghormati andai Idrus akan mengambil langkah hukum terhadap vonis tersebut. Ia mendoakan Idrus tabah.

"Soal langkah hukum selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya kepada beliau. Kami yakin beliau sudah menyiapkan langkah-langkah hukum selanjutnya," ujar Ace.

Sementara itu, Ace enggan mengomentari fakta persidangan yang menyebutkan duit suap yang diterima Idrus terkait dengan pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Namun, dia menegaskan Golkar tidak menerima aliran duit tersebut.

"Apapun itu, fakta persidangan harus kita hormati dan menjadi tanggung jawab Pak Idrus sendiri untuk mengklarifikasi atau membantahnya," ucap Ace.

"Yang jelas secara institusi, Partai Golkar sendiri tidak terkait dengan aliran dana untuk kepentingan pencalonan Pak Idrus sebagai Ketum Golkar," tegasnya.

Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. Eks Sekjen Golkar itu bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Uang itu diterima Idrus bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih karena membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN. Uang itu untuk Munaslub karena Idrus Marham akan diusung menjadi Ketum Golkar menggantikan Setya Novanto yang ditahan KPK.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.