Selasa, 30 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Isu Pasal Karet Mencuat, Jokowi Dijebak Pembantunya

Isu Pasal Karet Mencuat, Jokowi Dijebak Pembantunya

Senin, 10 Agu 2015 08:41
Okezone
Presiden Jokowi

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana ingin menghidupkan kembali, pasal penghinaan kepada presiden. Berbagai perdebatan pun muncul dari DPR antara setuju dan tidak setuju.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, Jokowi sengaja dijerumuskan oleh para pembantunya dalam menghidupkan lagi pasal tersebut. Pasalnya kata dia, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut pasti sudah tahu pasal peninggalan Belanda itu sudah dimentahkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006 silam.

"Saya lihat Pak Jokowi sengaja mau dijerumusin oleh pembantu-pembantunya, kan sudah jelas pasal itu sudah ditolak MK. Masa Jokowi tidak tahu," ujar Dasco kepada Okezone di Jakarta, Senin (10/8/2015).

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga melihat, selama ini Jokowi tidak pernah mempermasalahkan kritik-kritik dan hinaan yang ditujukan kepadanya. Sebab, hal itu fungsinya adalah membangun.

"Kan selama ini Pak jokowi santai-santai aja di kritik dan malah fokus dengan agenda-agenda kepresidenan, dia tetap asik jalan kesana jalan ke sini, dia memang tidak terlalu memikirkannya," katanya.

Oleh karenanya, Dasco melihat ada motif dibelakangnya dari pembantu Jokowi tersebut dengan sangaja menjadi bahan pergunjingan DPR dan elemen masyarakat, sehingga setelah pasal itu ditetapkan, masyarakat akan menjauhi Jokowi karena takut dengan pasal tersebut.

"Presiden sengaja dijauhkan dengan masyarakat itu yang saya lihat, makanya ada motif apa ini sekarang dari para pembantu Jokowi," pungkasnya.

(okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 30 Jun 2026 14:58

    Perindo Gelar Gerakan Pangan Murah di Kendari, Ratusan Warga Antusias Berburu Sembako

    KENDARI â€" Ratusan warga memadati pelataran Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk mengikuti Gerakan Pangan Murah yang digelar DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara, pada Selasa (30/6/2026).Mengusu

  • Selasa, 30 Jun 2026 14:35

    Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

    Jakarta - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana penjara."Menya

  • Selasa, 30 Jun 2026 14:33

    Pesan Tri Tito Usai Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat

    Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian melantik Samantha Dewi Erwan Setiawan sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpa

  • Selasa, 30 Jun 2026 14:31

    Pajak Marketplace Mulai Diterapkan Juli 2026

    Pemerintah memberikan sinyal bahwa mulai 1 Juli 2026, pedagang yang melakukan transaksi melalui platform marketplace akan mulai menerapkan mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).Menteri Ke

  • Selasa, 30 Jun 2026 14:30

    Puan Pimpin Paripurna DPR, Bahas LHP LKPP 2025 Hingga Persetujuan Naturalisasi 2 Pesepakbola

    Ketua DPR RI, Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Ada sejumlah agenda Rapat hari ini, termasuk pengesahan persetujuan pemberian kewargan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor