Nasional
JK Sebut Amendemen UUD Berisiko, NasDem: Bernegara Jangan Takut
Rabu, 14 Agu 2019 09:58
"Jangan semua dibuat bayang-bayang takut. Nggak ada risiko itu. Semua berdasarkan kesepakatan politik, selagi semua mengacu pada cita-cita kemerdekaan kenapa mesti takut? Bernegara jangan takut dong," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
"Kan kita mau membangun sistem untuk mencapai cita-cita negara. Jangan sampai kita takut demi cita-cita kemerdekaan. Nah, caranya dilakukan dengan cara konstitusional, yaitu musyawarah mufakat di MPR," jelasnya.
Kendati demikian, dia menegaskan NasDem mendukung amendemen UUD 1945 jika hal tersebut demi mengakomodasi cita-cita bangsa itu. Johnny pun meminta ada evaluasi dan kajian mendalam sebelum dilakukan amendemen UUD 1945.
"Kita sudah melakukan amendemen empat kali setelah reformasi. Nah, sekarang jika mau melakukan amendemen terhadap UUD, maka harus dikaji secara komprehensif terkait evaluasi menyeluruh arah negara dan kehidupan berbangsa," sebut Johnny.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla bicara soal risiko yang terjadi terkait wacana amendemen UUD 1945. Salah satu risikonya, kata JK, bisa saja Presiden kembali dipilih MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Itu rumit lagi, berisiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh, presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilik presiden. Kalau gitu lain lagi soal," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
Belakangan Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan panitia ad hoc tidak mungkin menyelesaikan tugasnya karena terbentur dengan agenda politik di 2019. Namun, ia menyebut panitia ad hoc akan menyelesaikan sejumlah rekomendasi sebagai acuan amendemen terbatas UUD 1945 di periode mendatang. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke sidang paripurna akhir masa jabatan MPR pada 27 September 2019.
"Seiring berjalannya waktu, kesibukan pemilu dan yang lain-lain, saya juga tidak bisa menyampaikan alasan lengkapnya kepada kawan-kawan, sekarang sisa waktu tinggal 2 bulan. Dalam aturan tidak memungkinkan ada amendemen," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut
Potong Hewan Kurban, Partai Nasdem Riau Bersyukur Kembali Bisa Berbagi untuk Masyarakat
PEKANBARU - DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Riau sembelih lima ekor sapi dan satu ekor kambing. Penyembelihan hewan kurban di halaman Kantor Nasdem Jalan Diponegoro Pekanbaru ini nantinya selain
Anggota TNI Aniaya Anak SMP hingga Tewas di Medan: Sertu Riza Tak Dipecat, Divonis 10 Bulan
Kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya MHS, seorang remaja berusia 15 tahun di Medan, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian publik.Keluarga korban bersama LBH Medan mempertanyakan jala
Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti
DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom
Meresahkan, Tim Gabungan Beri Peringatan ke Pengelola Warung Remang-remang Kawasan Kulim Pekanbaru
PEKANBARU - Keberadaan warung remang-remang di sekitar Jalan Lintas Timur Km 19, Kawasan Kulim, Kota Pekanbaru mulai meresahkan warga.Apalagi warung tersebut buka hingga dini hari.Musik dari war