Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Jaksa Terlibat Suap, Komisi III: Bukti Lemahnya Pengawasan Internal Kejaksaan

Nasional

Jaksa Terlibat Suap, Komisi III: Bukti Lemahnya Pengawasan Internal Kejaksaan

Rabu, 13 Apr 2016 09:45
okezone.com
Ilustrasi

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan, dalam kurun waktu yang tidak begitu lama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap praktik korupsi yang diduga melibatkan oknum Kejaksaan di dua wilayah berbeda.

Atas kejadian yang menimpa lembaga tinggi Kejaksaan tersebut, Masinton menilai bahwa masih lemahnya pengawasan dalam internal Kejaksaan, sehingga praktik korupsi dapat tumbuh subur di wilayah lembaga peradilan.

"Peristiwa beruntun yang terjadi diduga melibatkan oknum kejaksaan tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam waktu singkat, menampakkan fakta lemahnya pengawasan internal Kejaksaan," ujar Masinton dalam pesan singkatnya kepada Okezone, di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Politikus PDI Perjuangan tersebut juga menyayangkan adanya oknum yang diduga para penegak keadilan berlaku tidak sesuai Nawacita yang digalakkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga memperburuk citra pemerintahan dalam sisi lembaga yudikatif.

"Institusi Kejaksaan belum berperan mewujudkan Nawacita Presiden Jokowi dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK akhirnya melakukan penahanan terhadap Fahri Nurmallo (FN) pada Selasa, 12 April 2016, Fahri sendiri adalah ketua tim jaksa yang menangani kasus korupsi penyalahgunaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang yang telah dipindahtugaskan ke Semarang, Jawa Tengah.

Sementara itu, tiga tersangka lain yaitu Bupati Subang Ojang Sohandi, jaksa di Kejati Jabar, Devyanti Rochaeni dan Lenih Marliani, juga telah ditahan. Ojang ditahan di Rutan Polres Jaktim, Devyanti ditahan di Rutan KPK, dan Lenih ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jaktim. Satu tersangka lainnya yaitu Jajang Abdul Kholik merupakan terdakwa dan ditahan oleh pihak Kejati Jawa Barat. (okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.