Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Jadi Saksi Kasus CSR BI-OJK

Nasional,

KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha Jadi Saksi Kasus CSR BI-OJK

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 03 Sep 2025 09:30
Berita satu.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR Iman Adinugraha (IA) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Iman Adinugraha hadir untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini fokus pada pengetahuan IA terkait aliran uang atau aset milik salah satu tersangka, anggota DPR Heri Gunawan.

“IA akan didalami penyidik mengenai informasi aliran dana maupun aset terkait tersangka Heri Gunawan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Kasus ini sebelumnya telah memanggil beberapa saksi, termasuk:

Heri Gunawan dan Satori, anggota DPR periode 2019-2024 yang kini telah menjadi tersangka.
MN, staf Administrasi Komisi XI DPR RI
NN, ketua Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan
AJ, ketua Yayasan As Sukiny sekaligus guru SMPN 2 Palimanan
MFH, junior relationship officer Bank BJB Cabang Sumber
SAF, teller Bank BJB Cabang Sumber
AM, ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon
AA, bendahara Yayasan Al Fadilah Panongan
DS, ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Cirebon
DI, tenaga ahli Satori
F, bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima
IK, ketua Yayasan Al Fairuz Panongan sekaligus guru MAN 2 Cirebon
J, ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan sekaligus staf Desa Panongan
Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020-2023. Penyidikan dimulai setelah adanya Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti KPK sejak Desember 2024.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah dua lokasi penting, yakni:

Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat (16 Desember 2024)
Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta (19 Desember 2024)
Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam perkara ini. Pemeriksaan saksi, termasuk Iman Adinugraha, diharapkan membantu mengungkap alur dana dan keterlibatan pihak terkait dalam dugaan penyalahgunaan dana CSR.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.