Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPK Respons Potensi Ridwan Kamil Jadi Tersangka Korupsi Bank BJB

Nasional,

KPK Respons Potensi Ridwan Kamil Jadi Tersangka Korupsi Bank BJB

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 05 Sep 2025 15:37
Berita satu.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan respons terkait potensi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB.

Dugaan keterlibatan Ridwan Kamil muncul dari sejumlah bukti, termasuk pembelian mobil Mercedes-Benz milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie, serta pengakuan selebgram Lisa Mariana terkait aliran dana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, sebelum menetapkan status hukum Ridwan Kamil, pihaknya akan memanggilnya sebagai saksi.

"Sejauh ini masih kita akan panggil nanti untuk dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan," ujar Budi, Jumat (5/9/2025).

Selain pemeriksaan, KPK juga meminta keterangan Ridwan Kamil terkait aset-aset yang telah disita dan pengetahuan lainnya seputar dugaan aliran dana dari sisa anggaran pengadaan iklan di Bank BJB yang dikelola di corporate secretary (corsec) bank tersebut.

Budi menekankan, semua aliran dana ini sedang ditelusuri, termasuk kemungkinan keterlibatan Ridwan Kamil.

Pemanggilan Ridwan Kamil sempat dijanjikan Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, pada 20 Maret 2025. Saat itu, dijanjikan pemanggilan setelah Idulfitri, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Padahal, KPK sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti dari kediaman Ridwan Kamil, termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield.

Menariknya, motor Royal Enfield yang disita tidak atas nama Ridwan Kamil, melainkan atas nama ajudannya. Namun, KPK meyakini kendaraan ini terkait dengan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Sementara itu, mobil Mercedes-Benz yang dibeli Ridwan Kamil dari putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, baru dibayar Rp 1,3 miliar dari harga Rp 2,6 miliar.

Dengan bukti-bukti yang terus dikumpulkan, proses pemanggilan dan pemeriksaan Ridwan Kamil menjadi kunci untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus korupsi Bank BJB.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.