Selasa, 21 Jul 2026
Nasional,
KPK Soroti Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 21 Jul 2026 10:54
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ramainya isu pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp1,8 triliun. KPK memperingatkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa sangat rawan menjadi celah korupsi.
"Jadi memang, pengadaan barang dan jasa ini menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," sebut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (21/7/2026).
Budi menjelaskan, kerawanan ini didapat dari hasil kajian KPK serta evaluasi kasus-kasus sebelumnya. Oleh karena itu, pengadaan barang dan jasa masuk ke dalam delapan fokus area pengawasan KPK di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Artinya memang, sektor ini menjadi salah satu yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk masuk kemudian melakukan dugaan tindak pidana korupsi," terangnya.
Titik rawan kecurangan bisa terjadi sejak tahap perencanaan hingga penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Modus yang sering muncul adalah praktik mark-up atau pengaturan pemenang proyek.
"Sehingga kita banyak mendapatkan misalnya soal penunjukan langsung yang dilakukan gitu kan, dengan cara memecah beberapa proyek yang seharusnya angkanya besar kemudian dipecah sehingga bisa masuk kriteria untuk bisa dilakukan penunjukan langsung," urai Budi.
Pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pihak inspektorat didesak untuk meningkatkan pengawasan pada setiap fase pengadaan.
"Jangan sampai juga vendor ini memberikan atau menyuplai barang-barang yang sudah dipesan misalnya down-spec gitu ya. Nah ini kan juga harus terus dimonitor gitu ya oleh user atau kementerian lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa," papar Budi.
Di pihak lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono justru mengaku tidak tahu-menahu mengenai rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin program Kopdes Merah Putih tersebut. Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (15/7/2026).
"Soal kipas angin, saya tidak tahu," ungkap Ferry.
Ia menegaskan proyek itu bukan kewenangan dari Kementerian Koperasi.
"Pengadaannya bukan di kami, tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya model Imatsu MDF, harganya ini Rp11.464.000. Saya tidak tahu persis,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/kpk-soroti-pengadaan-kipas-angin-kopdes-merah-putih-rp18-triliun.html
komentar Pembaca