Senin, 18 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • KPK Terima Rp 4,35 Miliar dari Penyidikan 38 Anggota DPRD Sumut

Nasional

KPK Terima Rp 4,35 Miliar dari Penyidikan 38 Anggota DPRD Sumut

Kamis, 24 Mei 2018 14:23
Liputan6.com
Ilustrasi Korupsi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang negara dari penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Total Rp 4,35 miliar yang diterima KPK dari para anggota DPRD itu.

"Kemarin, Rabu (23/5/2018), lima anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp 300 juta. Sampai saat ini berarti sekitar Rp 4,35 miliar telah disita KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Namun, Febri enggan menjelaskan sudah berapa anggota DPRD yang mengembalikan uang itu.

Pengembalian uang tersebut berkaitan dengan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Sebelumnya, pada Selasa, 22 Mei 2018, tiga anggota DPRD Sumut mengembalikan uang Rp 350 juta.

"Pengembalian uang ini akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini," kata Febri.

Sementara itu, terkait penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumut, KPK memeriksa 20 anggota DPRD Sumut pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.

"Hari ini rencana pemeriksaan terakhir di daerah," kata Febri.

200 Saksi

Febri mengatakan, sampai saat ini telah lebih dari 200 saksi diperiksa dalam penyidikan ini, baik yang dilakukan di Kantor KPK di Jakarta, markas Brimob Medan maupun Kajati Sumut.

"Kami sampaikan terima kasih pada Polri dan Kejaksaan yang membantu proses penyidikan ini," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.

(Liputan6.com)

nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.