Nasional
Kasus Mandala Shoji: Bagi Kupon Umrah, Dicari Jaksa, Akhirnya Menyerah
Sabtu, 09 Feb 2019 09:50
Bersama istri dan anaknya, Mandala Shoji mendatangi Kejari Jakarta Pusat pada Jumat (8/2/2019) petang. Pengacara Elza Syarief ikut mendampingi Mandala Shoji, yang datang dengan berbaju gamis.
"Yang bersangkutan secara gentle dan kita apresiasi langkahnya menyerahkan diri," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Kuntadi kepada wartawan.
Kegiatan Mandala dan Lucky diketahui Panwas Kelurahan Galur, yang diteruskan ke Panwaslu Kecamatan Johar Baru, kemudian dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Pusat.
Pada 12 Desember 2018, Mandala dan Lucky menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya didakwa membagikan kupon yang terdapat foto Mandala dan Lucky serta tulisan dari PAN kemudian gambar paku coblos nomor urut 5 dan nomor urut 6. Ada juga tulisan 'Bela Rakyat, Bela Umat. Ingat! 17 April 2019 coblos sesuai syarat dan ketentuan'.
Pada 17 Desember 2018, majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 3 bulan dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara. Bukan hanya Mandala, Lucky pun divonis hukuman yang sama.
Di lokasi pembagian kupon itu, Mandala dan Lucky, menurut hakim, meminta masyarakat penerima kupon umrah dan doorprize memilihnya sebagai caleg DPR RI dan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Karena itu, majelis hakim PN Jakpus menyatakan Mandala dan Lucky terbukti menyusun pembagian kupon umrah secara tersusun. Hakim juga menilai Mandala terbukti melanggar aturan pemilu.
Mandala menghilang. Padahal saat itu jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) hendak mengeksekusi Mandala ke penjara setelah vonis kasus bagi-bagi kupon umrah saat berkampanye.
"Hari Senin (21/1) sudah ke rumah Mandala, tapi yang bersangkutan tidak ada. Jadi belum bisa dilaksanakan (eksekusi)," ujar Ketua Bawaslu Jakpus Halman Muhdar saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/1).
Pelaku Pembunuhan di Sungai Sembilan Dumai Ditangkap, Sebelum Cekcok Minum Tuak Bersama Korban
DUMAI â€" Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai bersama tim gabungan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan korban Suyetno (41) meningga
Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Mantan Bupati Rohil Diperiksa Polda Riau
PEKANBARU - Afrizal Sintong yang merupakan mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), hari ini diinformasikan menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Informasinya, ia diperiksa atas dugaan tindak pidana korups
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
PEKANBARU-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Kota Pekanbaru tahun ajaran 2026/2027 dimulai Senin (22/6/2026) pukul 00.00 WIB besok. Ada 51 SMP Negeri di Kota Pekanbaru yang akan menampung
Peringati HUT ke-18, RSUD Petala Bumi Gelar Pemeriksaan Mata dan Bagikan Kacamata Gratis
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Tahun 2026, RSUD Petala Bumi ProvinsiRiau menggelar kegiatan pelayanan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata gratis bagi masyarakat.Kegiatan te
Riau Kaya Raya, PAD Tinggal Sisa: Bocor di Mana?
Di atas kertas, Provinsi Riau adalah salah satu wilayah terkaya sumber daya di Indonesia. Hamparan kebun sawit mencapai jutaan hektare, pabrik beroperasi siang-malam, dan arus logistik tak pernah bena