Nasional
Kebijakan PBB Gratis: Dibuat Ahok, Disetop Anies
Selasa, 23 Apr 2019 13:33
Merunut ke belakang, kebijakan pembebasan PBB untuk NJOP ini dikeluarkan di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Kebijakan Ahok ini tertuang dalam Pergub 259 Tahun 2015.
Dalam aturan yang diteken Ahok pada 31 Desember 2015 disebutkan, salah satu pertimbangan regulasi ini keluar ialah dalam rangka meringankan beban hidup wajib pajak orang pribadi akibat perlambatan ekonomi.
Pada aturan itu disebutkan, pembebasan pajak meliputi rumah milik orang pribadi dengan batasan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB-P2 sampai dengan Rp 1 miliar, rusunami yang dimiliki orang pribadi untuk tempat tinggal dan rusunawa yang dimiliki dan disewakan oleh pemerintah yang telah dilakukan pemecahan unit-unit satuan rumah susun dengan NJOP sampai Rp 1 miliar.
Sementara, dalam catatan detikFinance, Ahok mengaku tak khawatir kebijakannya itu akan berpengaruh pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD). Dia bilang, akan mengandalkan penerimaan lain yakni melalui pajak dari sektor hiburan.
"Nanti akan kita kejar di pajak hotel, restoran dan hiburan karena banyak yang bohong. Kita juga kerja sama dengan UMKM, itu menggunakan PP Nomor 46 Tahun 2013," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, 9 September 2015.
Upaya Ahok untuk membebaskan pajak tidak berhenti di situ. Ahok pernah berniat membebaskan PBB untuk pemilik rumah dengan ukuran 100 meter2. Caranya, dengan melakukan revisi pada Pergub 259 Tahun 2015.
Padahal, lanjutnya, penghapusan PBB ditujukan untuk membantu masyarakat. Hanya saja, ketika aturan penghapusan PBB untuk pemilik rumah dengan ukuran 100 meter2 diberlakukan artinya pemasukan Pemprov akan berkurang.
"Kita akan hitung sekarang, makanya mulai tahun 2017 PAD pasti akan berkurang. Ya dong, kalau PBB kamu potong ya akan berkurang, maka dalam 2017 saya mulai meminta cara penyusunan anggaran versi baru lagi," ungkap Ahok di kantornya, 26 Mei 2016.
Ahok kemudian juga berencana untuk membebaskan PBB dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar. Pergub itu, rencananya keluar pada Mei 2017.
"Saya kira bulan ini keluar," katanya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
Pergub itu rencananya akan berlaku untuk rumah tinggal, bukan untuk tempat usaha. Tak hanya itu, Ahok kala itu juga akan memberikan diskon PBB hingga 75% untuk veteran TNI dan Polri.
Kebijakan keringanan pajak yang dikeluarkan Ahok itu akan berhenti. Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengeluarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 259 Tahun 2015.
Ada sejumlah poin yang ditambahkan dalam aturan baru ini. Salah satunya, Pasal 4A yang intinya menyatakan pembebasan pajak itu berlaku sampai 31 Desember 2019.
Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup
Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.
Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr
Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya
JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun
Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.
JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta