Nasional
Kemenpora: Kami Tidak Bisa Campuri Urusan Hukum Kasus Dana Kemah
Selasa, 27 Nov 2018 11:48
"Jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran yang menjadi masalah hukum, Kemenpora tidak dalam kapasitas mencampuri urusan hukum," kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Asrorun Niam Sholeh dalam penjelasannya, Selasa (27/11/2018).
Kemenpora sudah meminta pihak pengguna dana Rp 2 miliar itu membuat laporan. Soalnya, duit yang diberikan Kemenpora merupakan fasilitas negara sehingga penggunaannya harus sesuai dengan aturan.
Dia menjelaskan, kegiatan Apel Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia merupakan inisiatif Kemenpora untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Ormas kepemudaan, yakni Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan Komando Kesoapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), dirangkul dalam kegiatan kemah pemuda Islam 2017 di Yogyakarta. Dananya diambilkan dari APBN tahun anggaran 2017. GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah mendapat dana itu.
"Pelaksanaan kegiatan tersebut anggarannya berasal dari APBN dengan pola dukungan fasilitas bagi kegiatan organisasi Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga tahun anggaran 2017, dengan penyaluran langsung ke GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah sebagai pelaksana kegiatan," kata Niam.
Kemenpora juga berterima kasih kepada semua pihak yang berpartisipasi, dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur Yogyakarta Sri Sultan HB X, tak terkecuali juga Banser GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
"Dukungan anggaran dari Kemenpora merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka memantapkan wawasan kebangsaan pemuda dan soliditas pemuda penjaga bumi Indonesia," kata Niam.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menduga ada laporan fiktif soal dana Rp 2 miliar yang diberikan Kemenpora kepada Pemuda Muhammadiyah untuk kegiatan tersebut.
"Kemudian, dari hasil pemeriksaan awal, memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp 2 m yang tidak dihabiskan penuh yang diduga kurang dari separuh, ada data fiktif dalam penggunaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/11) kemarin.
Pihak Muhammadiyah meminta ada bukti dari dugaan tersebut. Muhammadiyah berharap polisi menunjukkan data-data yang disebut fiktif yang ada di laporan pertanggungjawaban (LPJ) mereka.
"Kalau yang kami dapatkan dari keterangan-keterangan ada dari Pemuda Muhammadiyah, pelaporannya itu tetap sudah dilakukan dengan permintaan Kemenpora. Artinya, dari penganggaran dan pelaporannya sesuai dengan yang diminta oleh Kemenpora. Kalau kemudian ada persoalan fiktif yang tadi saya katakan, itu harus ditunjukkan, itu di mana yang menjadi persoalan itu," papar Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Trisno Raharjo saat dihubungi, Senin (26/11) kemarin.
(detik.com) nasional
Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup
Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.
Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr
Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya
JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun
Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.
JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta