Jumat, 15 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kompol Fahrizal yang Tembak Mati Adik Iparnya Divonis Lepas

Nasional

Kompol Fahrizal yang Tembak Mati Adik Iparnya Divonis Lepas

Jumat, 08 Feb 2019 10:26
Detik.com
ilustrasi
MEDAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memutuskan Kompol Fahrizal terbukti bersalah melakukan penembakan terhadap adik iparnya Jumingan. Namun ia tidak dapat diminta pertanggungjawaban karena mengalami gangguan jiwa atau "Skizofrenia Paranoid".

"Memerintahkan agar Fahrizal dikeluarkan dari tahanan dan selanjutnya menjalani perawatan di rumah sakit jiwa," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Deson Togatorop, dalam amar putusannya, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (7/2/2019).

Majelis hakim menyebutkan, terdakwa mengalami gangguan kejiwaan dan pernah mendapatkan perawatan, sehingga hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan. Meski terdakwa, menurut hakim, terbukti melanggar pasal 338 KUHP, namun tidak dapat diminta pertanggungjawaban pidana.

"Karena pada saat kejadian tersebut, kondisi kejiwaan terdakwa terganggu," kata hakim Togatorop.

Usai membacakan putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumut Randi Tambunan dan penasihat hukum terdakwa Fahrizal, Julisman tidak mengajukan banding.

Sebelumnya, dalam dakwaan disebutkan bahwa Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya Jumingan, di rumah orang tuanya di Jalan Tirtosari Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada 4 April 2018.

Kemudian, Fahrizal menyerahkan diri ke Polrestabes Medan yang menyerahkan kasus itu ke Polda Sumut.

Fahrizal juga pernah menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Polresta Medan, dan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 15 Mei 2026 14:47

    2 Hari Tak Terlihat, Wanita Ini Ditemukan Meninggal Membusuk di Kursi Plastik

    Jakarta-Warga Huta IV Marihat Lela Nagori Lingga, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun mendadak geger. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Sarpina Sinaga (44) ditemukan meninggal dunia di

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:41

    Pasar Murah Bengkalis Diserbu Warga, Minyakita dan Beras SPHP Cepat Habis

    BENGKALIS-Ratusan warga Kota Bengkalis memadati Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan (DKP) di depan kantor DKP Jalan Antara, Bengkalis, Rabu (13/5). Tingginya antusias masyara

  • Jumat, 15 Mei 2026 14:19

    Truk Kaca Tabrak Truk Bermuatan Pasir di Tol Dalam Kota, Satu Kernet Meninggal Dunia.

    JAKARTA-Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua truk bermuatan terjadi di Ruas Tol Dalam Kota Km 02+200B, Jumat (15/5/2026) pagi.Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala men

  • Jumat, 15 Mei 2026 13:54

    Ketua PGRI Jateng Soal Hapus Guru Honorer: Harusnya Pemerintah Pastikan Dulu Kebutuhan Guru di Daerah

    Rencana pemerintah menjalankan kebijakan penghapusan guru honorer di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027 dapat memicu krisis tenaga pengajar di sejumlah daerah.Sebab, banyak sekolah masih bergantung p

  • Jumat, 15 Mei 2026 13:36

    Heboh Tagihan Listrik Lebih Mahal, PLN Beri Penjelasan

    PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran tarif listrik. Sehingga bisa mengelola pemakaian secara lebih bijak, agar t

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.