MK Tolak 22 Perkara Sengketa Pilkada
Sabtu, 23 Jan 2016 14:11
"Iya, perkara-perkara itu tidak dapat diterima oleh Mahkamah," ujar Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/1/2016).
Fajar menjelaskan, Mahkamah tidak dapat menerima permohonan dari 22 perkara tersebut, karena tidak memenuhi persyaratan batas maksimal selisih suara sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang Undang Pilkada.
Dari 23 perkara yang disidang pada Jumat 22 Januari 2016, satu perkara sengketa pilkada dari Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dikabulkan permohonannya oleh Mahkamah.
"Putusan sela memerintahkan KPU Maluku Utara untuk melakukan hitung ulang perolehan suata untuk kecamatan Bacan," tambah Fajar.
Sebelumnya pada Senin 18 Januari 2016, MK sudah menggelar sidang beragendakan putusan sela yang menyatakan menolak 35 perkara sengketa pilkada karena melampaui tenggang waktu pengajuan permohonan, atau tiga kali 24 jam sejak SK KPU ditetapkan.
Pada hari yang sama, MK juga mengeluarkan ketetapan terkait lima perkara yang ditarik permohonannya.
Sementara pada Kamis 21 Januari 2016, melalui sidang putusan sela yang kedua, MK menyatakan menolak 26 perkara sengketa pilkada karena tidak memenuhi syarat persentase selisih suara sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU Pilkada dan PMK 5/2015.
Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup
Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.
Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr
Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya
JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun
Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.
JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta