MKD Putuskan Skandal Freeport Hari Ini
Rabu, 16 Des 2015 09:10
"Diputuskan hari Rabu pukul 13.00 WIB, konsinyering untuk mengambil keputusan terhadap perkara ini," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dalam memutuskan perkara ini, MKD tidak menerapkan sistem voting namun setiap anggota MKD akan berbicara terkait dengan perihal laporan Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan petinggi DPR dalam transkrip rekaman PT Freeport tersebut. Di mana nantinya setiap anggota MKD membuat pertimbangan hukum dan menyimpulkan bagaimana hukuman yang sifatnya etik.
"Tidak ada voting, tetapi setiap anggota (MKD) memberikan pertimbangan hukum dan menyimpulkan bentuk keputusan yang sifatnya etik," jelasnya.
Berbagai prediksi mencuat terkait putusan MKD pada siang hari ini. Pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Idil Akbar menilai, awal pengusutan kasus ini juga dimulai dari pelanggaran etik yang dilakukan oleh Sudirman Said yang melaporkan rekaman hitam perpanjangan kontrak PT Freeport tersebut ke MKD.
"Sudirman Said menyalahi etik juga. Saya belum memahami pelanggaran hukum yang dilakukan Sudirman Said, kalau secara etika ada," tutur Idil Akbar kepada Okezone, Rabu (15/12/2015).
Ia menjelaskan, semestinya yang berhak melakukan laporan adalah Presiden Jokowi yang merasa namanya dicatut. Sementara posisi Sudirman Said hanya sebagai menteri.
"Bagaimana pun posisi Sudirman Said sebagai pembantu Presiden. Maka seharusnya yang berhadapan dengan DPR adalah Presiden. Apalagi nama Presiden dalam hal ini secara pribadi maupun istitusi yang nama dibawa dalam percakapan yang dilaporkan," tegasnya.
Sehingga, tambah Idil, laporan tersebut akhirnya membuat kisruh antara legislatif dan eksekutif terus berkepanjangan. Padahal, hubungan antara-eksekutif dan legislatif semestinya harus seimbang.
"Posisi Sudirman Said kan dibawah Presiden. Secara logika hubungan antar-lembaga pemerintah, dia (Sudirman) tidak berwenanglah (melakukan laporan)," pungkasnya.
Perda Tanah Ulayat Riau Disiapkan, DPRD Bidik Penyelesaian Konflik Agraria dan Berantas Mafia Tanah
PEKANBARU â€" DPRD Riau melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanah Ulayat mulai membahas regulasi yang diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan agrari
Polsek Bukit Kapur Edukasi Bahaya Narkoba kepada Ratusan Pelajar SMAN 8 Dumai
DUMAI-Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, personel Polsek Bukit Kapur Polres Dumai melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada para pelajar di SMAN 8 D
Dua Kapal Roro Rusak, Antrean Bengkalis–Pakning Mengular hingga Lebih 8 Jam
BENGKALIS â€" Arus penyeberangan di lintasan Roro Bengkalisâ€"Pakning mengalami kepadatan parah setelah dua dari lima armada mengalami kerusakan. Akibatnya, pengguna jasa penyeberangan harus mengantre
Tampil Memukau, Siswi Sabilal Muhtadin Inhil Hana Humaira Dinobatkan Sebagai Dara Belia Kebudayaan Riau 2026
PEKANBARU - Siswi Sekolah Sabilal Muhtadin, Hana Humaira Ashafa (14) sukses mengharumkan nama Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Ia resmi dinobatkan sebagai Dara Belia Kebudayaan Provinsi Riau 2026 pa
Muklisin Upayakan Percepatan Gaji ke-13 ASN Kuansing dan Selesaikan Tunda Bayar
TELUKKUANTAN â€" Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing), intensif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau guna mempercepat penyaluran hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), termas