Minggu, 17 Mei 2026

Nasional

MPR Terus Kaji Sistem Ketatanegaraan

Laporan : Joko prasetyo
Rabu, 05 Des 2018 14:10
JAKARTA - Evaluasi terhadap UUD NRI Tahun 1945 sudah dilakukan sejak selesai amandemen itu, seperti dibentuknya Komisi Konstitusi untuk melihat UUD hasil amandemen. Evaluasi UUD ini berlanjut dengan pembentukan Tim Kerja Kajian Ketatanegaraan pada MPR periode 2009 – 2014. Kemudian MPR periode 2014 – 2019 lahir Badan Pengkajian MPR dan lahir pula Lembaga Pengkajian MPR dengan 60 anggota dari berbagai pakar dan akademisi.

"Semua itu terkait dengan tugas-tugas MPR. Salah satu tugas itu adalah melakukan pengkajian terhadap sistem ketatanegaraan, konstitusi dan pelaksanaannya. Kita ingin melihat kembali sistem ketatanegaraan, melihat kembali konstitusi melalui kajian, dan melihat kembali pelaksanaan konstitusi," kata Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma'ruf Cahyono bertajuk "Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945" di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Menurut Ma'ruf berbagai hal tersebut  yang melatarbelakangi Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR untuk terus menerus melakukan diskusi, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapat masukan dari berbagai kelompok masyarakat dan perguruan tinggi bagi penataan sistem ketatanegaraan. Penataan harus didekati dengan pendekatan aspirasi masyarakat dan konsep-konsep yang ideal.

"Kita ingin mendapat jawaban atas pertanyaan apakah sistem ketatanegaraan, konstitusi, dan pelaksanaannya sudah sesuai dengan jati diri bangsa (nilai-nilai Pancasila) dan apakah sudah sesuai dengan kehendak masyarakat, serta apakah secara historis sudah sesuai dengan amanat founding fathers. Pertanyaan-pertanyaan inilah perlu didalami dalam seminar ini," ujarnya.

Sementara itu Rambe Kamarulzaman mengatakan jika kita ingin melakukan evaluasi terhadap UUD NRI Tahun 1945 maka kita harus membicarakan UU yang sudah dibentuk dan pasal-pasal yang ada. Pelaksanaan dari pasal-pasal dalam UUD maka dibentuk UU (turunannya). "Apakah UU yang dibentuk itu sudah menjiwai pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945," katanya.

Rambe memberi contoh UU Pilkada yang sedang dibicarakan banyak kalangan, termasuk anggota DPR. Pemilu atau Pilkada yang berlangsung saat ini sangat melelahkan dan menghabiskan dana. Ada keinginan untuk mengembalikan agar kepala daerah tidak lagi dipilih secara langsung. "Inilah yang menjadi tugas MPR, khususnya Badan Pengkajian," ucapnya.(jok)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.