Nasional
Mendagri: Persoalan E-KTP Jatuh Sebetulnya Tak Perlu Terjadi Kalau Stafnya Hati-hati
Selasa, 29 Mei 2018 15:47
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak kuasa menyembunyikan kekesalannya melihat insiden jatuhnya ribuan keping e-KTP di Jalan Raya Salabenda, Bogor, beberapa waktu lalu.
Ribuan keping e-KTP tersebut sedianya akan dipindahkan dari kantor Disdukcapil di Pasar Minggu menuju ke gudang Kemendagri yang berletak di Semplak, Bogor.
Namun dalam perjalanan menuju ke Semplak, ribuan e-KTP yang dibawa mobil truk jatuh dan berceceran di jalan. Hal ini pun difoto oleh masyarakat dan viral di media sosial, serta memantik perdebatan politik.
"Ini kan permasalahan yang tidak perlu terjadi kalau tugas atau staf yang bertanggungjawab atau yang memerintahkan itu hati-hati dan peka. Apalagi ini menyangkut e-KTP yang sudah bertahun -tahun jadi pembicaraan di masyarakat, mulai dari kasus korupsinya, kasus markup, kasus berbagai hal," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Tjahjo menyesalkan mobil ekspedisi pengirim barang yang digunakan tidak model boks tertutup, melainkan terbuka dan e-KTP tersebut dikirim bersama-sama barang lainnya seperti lemari, dan sebagainya.
"Kenapa sih ngangkut dua kardus e-KTP saja tidak gunakan mobil boks tertutup, harus terbuka sehingga tercecer? Nanti sedang tim Sekjen, Itjen, Biro Hukum, menelusuri ini. Ini karena ketelodoran, kesengajaan kah, atau menganggap hal yang biasa. Padahal sudah kami sampaikan untuk barang-barang yang arsip ya harus cermat, teliti, dikawal di mobil tertutup," tutur dia.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh mengakui ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pemindahan e-KTP dari kantor Disdukcapil di Pasar Minggu ke gudang Kemendagri yang berada di Semplak, Bogor.
Zudan menerangkan, SOP pemindahan KTP-el sebagai barang milik negara harus dengan mobil truk bak tertutup dan tidak dibarengi dengan pemindahan barang-barang lainnya. Namun, yang terjadi kemarin ternyata mobil truk juga membawa barang-barang lainnya sehingga menyebabkan KTP-el tersebut jatuh berceceran di jalan raya.
"Kemarin itu sebenarnya yang dipindahkan lemari, meja, kursi, bukan khusus KTP. Tapi ada KTP dua kardus dan seperempat karung di gudang langsung dibawa. Jadi ini adalah kelalaian yang melanggar SOP," ujar Zudan
Karena adanya kelalaian SOP pengiriman yang dilakukan oleh tim ekspedisi, Kemendagri tetap mengganjar sanksi untuk pejabat yang bertanggung jawab atas pengiriman barang tersebut, yakni mutasi.
"Untuk yang mutasi sedang diproses. Tapi dipastikan akan ada yang dimutasi. Penaggungjawabnya itu Kasubag Rumah Tangga yang menangani proses ini," jelas Zudan.
Kendati demikian, Zudan mengungkapkan bahwa pemindahan barang inventaris tersebut dilengkapi dengan dokumen surat jalan dan resmi. Dengan demikian, Zudan memastikan pemindahan tersebut sesuai aturan. Hanya saja, dalam prosesnya tidak sesuai dengan prosedur.
"Jadi ini surat perintah tugasnya melaksanakan perjalan dinas, mengangkut barang milik negara ke (gudang) Kemendagri. Semua terdokumentasikan saat pindah. Jadi ini resmi betul-betul pemindahannya legal, hanya karena yg dipindahkan itu barang milik negara, tidak khusus KTP-el," pungkas dia.
(okezone.com)
nasional
Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak
Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru
Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas
Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.
BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali
Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.
PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel
Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.
PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20