Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Menunggu janji Polri bongkar capim KPK jadi tersangka

Menunggu janji Polri bongkar capim KPK jadi tersangka

Minggu, 30 Agu 2015 06:47
Merdeka.com
Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sampai hari ini menyisakan 19 orang, untuk masuk ke tahap seleksi selanjutnya hingga akhir masa pemilihan nanti. Namun, di tengah serunya persaingan antar Capim KPK tersebut, tiba-tiba muncul kabar tak sedap dari pihak Bareskrim Mabes Polri.

Pada Jumat (28/8) siang kemarin, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, di antara 19 orang yang mengikuti seleksi Capim KPK, ada yang tersandung perkara hukum. Bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Budi mengatakan, saat pihak Pansel KPK meminta rekomendasi darinya mengenai nama-nama Capim KPK yang saat ini sedang diseleksi, pihaknya telah memberikan 'tanda khusus' pada beberapa nama ditengarai tersangkut kasus saat ini sedang ditangani Mabes Polri.

"Pokoknya di antara 48 nama yang waktu Pansel minta rekomendasi saya. Tapi enggak tahu, lolos atau enggak. Sekarang saya enggak mengamati (19 capim KPK). Pokoknya sudah ada satu. Pengembangan berjalan. Saya terbukalah, tetapi ini kan kerahasiaan," kata Budi Waseso.

Meski demikian, Budi mengaku pihaknya akan tetap membiarkan proses seleksi Capim KPK dilakukan oleh Pansel tetap berjalan. Sebab, dia mengaku enggan dianggap mengintervensi proses seleksi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Mendengar kabar tak sedap itu, salah seorang anggota Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, langsung mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (28/8) malam. Yenti beserta anggota pansel lainnya mengaku tak mengetahui jika ada salah satu calon pimpinan KPK lolos seleksi tahap tiga ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim. Sebab, dari catatan hukum 48 Capim KPK diberikan Kabareskrim beberapa waktu lalu, baru ada satu alat bukti di mana ada calon yang jadi tersangka.

"Tadi kan kita sebenarnya enggak tahu kalau sudah ditetapin tersangka. Kita tahunya dari media. Tadi pagi tuh kami menentukan hasil wawancara kesehatan termasuk kesehatan jiwa. Kita lagi performance, itu kita tanya bagaimana kemungkinan-kemungkinannya dari 19 orang itu. Ternyata pas lagi ngecek 19 orang itu, tiba-tiba setelah salat Jumat, sms masuk, bahwa Kabareskrim menyatakan 1 orang dari 19 itu sudah dijadikan tersangka. Saya mau konfirmasi dong. Memang saya mau lihat, kan harus kita dalami gitu loh" kata Yenti.

Sementara itu, Juru Bicara Pansel Capim KPK Jilid IV, Betti Alisjahbana mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi salah satu calon telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun, salah satu kandidat itu sudah digugurkan Pansel KPK.

"Iya kami sudah dapat informasi. Nama itu memang sudah kami gugurkan," kata Betti saat dikonfirmasi.

Betti membenarkan jika calon menyandang status tersangka itu merupakan salah satu dari 19 nama yang lolos seleksi tahap III. Bahkan, menurut dia, orang itu sempat mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan seleksi tahap IV, yang digelar pada Senin (24/8) sampai Rabu (26/8).

Dia mengatakan, informasi adanya nama calon ditetapkan sebagai tersangka diterima usai pihaknya mengumumkan 19 kandidat yang masuk seleksi tahap IV. Menurut dia, Pansel Capim KPK langsung menggugurkan nama calon itu, hingga dipastikan jika nama itu tidak akan masuk dalam delapan daftar nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Ketika dikonfirmasi kapan nama Capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri itu akan dirilis, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E. Simanjuntak berjanji, akan mengungkap nama Capim KPK yang menjadi tersangka itu pada hari Senin esok.

Victor mengaku, kasus yang disebut-sebut melibatkan Capim KPK tersebut merupakan perkara yang saat ini sedang ditanganinya.

"Ada laporannya ke saya. Saya janji hari Senin (31/8) sore saya rilis," ujar Victor.
[merdeka.com]
nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 01 Jul 2026 10:17

    Dugaan Kekerasan Mahasiswa Saat Demo, IMM Riau Desak Polda Segera Buka CCTV

    PEKANBARU-Dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat melakukan aksi demontrasi di depan Gedung DPRD Riau bergulir ke ranah hukum. Bahkan pemeriksaan saksi kunci telah dilakukan oleh Polda Riau.Dua orang

  • Rabu, 01 Jul 2026 10:14

    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Bengkalis Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

    BENGKALISâ€" Peringatan puncak Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polres Bengkalis untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Kap

  • Rabu, 01 Jul 2026 09:27

    Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Riau Rangkul Tokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama

    PEKANBARU - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke 80, jajaran Kepolisian Daerah Riau menggelar acara doa bersama lintas agama. Kegiatan spiritual yang melibatkan berbagai tokoh masyarakat ini berla

  • Rabu, 01 Jul 2026 09:25

    Di Tengah Sorotan 60 Ribu Mahasiswa Batal Kuliah, Unri Catat 314 tak Daftar Ulang

    PEKANBARU â€" Sebanyak 314 calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi di Universitas Riau (Unri) tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu registrasi yang telah ditetapkan. Kursi yang kosong

  • Rabu, 01 Jul 2026 09:23

    Juara Umum II Nasional, YAME Taekwondo Buktikan Mandau Gudangnya Atlet Berprestasi

    DURI â€" Semangat juang dan kerja keras para atlet YAME Taekwondo kembali membuahkan hasil membanggakan. Tampil di ajang Sumut National Championship 2026, para taekwondoin muda asal Kecamatan Mandau,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor