Rabu, 10 Jun 2026
PKS Minta Pemerintah Tak Diam soal Dugaan Penyiksaan WNI oleh Israel
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 26 Mei 2026 15:15
Jakarta - Politikus PKS, Hidayat Nur Wahid mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengadukan Israel ke Mahkamah Internasional (International Court of Justic) atas penangkapan para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla, di mana ada sembilan diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Tindakan brutal Israel terhadap para aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla sangat tidak berperikemanusiaan dan biadab. Sudah sepantasnya pemerintah Indonesia juga bertindak dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional agar sanksi berat bisa segera dijatuhkan kepada Israel, sehingga kejahatan serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," kata dia kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Wakil Ketua MPR ini menuturkan, pengakuan sejumlah aktivis dari berbagai negara yang mendapatkan kekerasan fisik dan penyiksaan oleh Israel juga dialami relawan asal Indonesia, seperti Rahendro Herubowo yang mengaku mengalami kekerasan fisik, mulai dari dipukul hingga disetrum saat ditahan tentara Israel di perairan Mediterania.
"Bukti video dan pengakuan para aktivis ini harus ditindaklanjuti dengan membawa persoalan pelanggaran HAM ini ke ranah Mahkamah Internasional," ungkap Hidayat.
"Kita mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang telah berhasil memulangkan dengan selamat sembilan WNI, empat diantaranya wartawan, relawan Global Sumud Flotilla. Namun, melihat brutalnya kejahatan Israel, mestinya jangan berhenti di situ," sambungnya.
Menurut Hidayat, sejumlah aturan hukum internasional bisa menjadi dasar gugatan tersebut, diantaranya pelanggaran terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut, Konvensi Jenewa, dan Konvensi PBB Anti Penyiksaan.
"Tindakan-tindakan Israel tersebut telah melanggar sejumlah konvensi PBB yang telah disepakati oleh seluruh negara anggotanya," jelas dia.
"Pemerintah Indonesia bisa berkoordinasi dengan Malaysia selaku negara tetangga. Bila perlu, bersama-sama melayangkan gugatan itu ke Mahkamah Internasional," sambungnya. Bisa Maksimal
Hidayat menegaskan, peran Indonesia seharusnya bisa dilakukan secara maksimal, apalagi saat ini Indonesia merupakan negara yang memimpin Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
Saat ini, Dewan HAM PBB diketuai diplomat senior Indonesia, Sidharto Reza Suryodipuro.
"Indonesia selaku Ketua Dewan HAM PBB tentu memiliki tanggung jawab lebih besar dari negara lain agar HAM dapat ditegakkan, termasuk dari perlakuan sewenang-wenang Israel terhadap aktivis GSF dari seluruh dunia," kata dia.
"Demi tegaknya hukum internasional, wajarnya Indonesia melakukan peran yang lebih maksimal dengan mengoordinasikan 44 negara yang ratusan warga negaranya diculik dan disiksa oleh Israel, dengan membawa persoalan ini ke Mahkamah Internasional agar segera mengeluarkan resolusi yang efektif untuk menghentikan tindakan Israel yang biadab tersebut," sambungnya.
Menlu Sugiono Singgung Pelanggaran Israel
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengucap syukur saat menerima kembali kedatangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) aktivis Global Sumud Flotilla yang telah dibebaskan dari penahanan Israel di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
"Alhamdulillah pada sore hari ini, sembilan saudara-saudara kita tersebut tiba dengan selamat di tanah air," kata dia usai menyambut kedatangan sembilan WNI di Bandara Soetta, Tangerang, Minggu (24/5/2026).
Sugiono juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak yang ikut membantu mengupayakan kepulangan sembilan WNI ke tanah air, baik itu pemerintahan Yordania dan Mesir, serta Global Sumud Flotilla dan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).
"Terlebih khusus lagi Pemerintah Turki yang juga membantu penjemputan saudara-saudara kita ini dari Ashdod, waktu itu," ungkap dia.
Sugiono pun kembali menegaskan, Indonesia mengecam perlakuan Israel terhadap sejumlah aktivis yang hendak memberikan bantuan ke Palestina.
"Jelas merupakan suatu pelanggaran dari hukum internasional. Mereka adalah masyarakat sipil yang mengusahakan bantuan kemanusiaan kepada saudara-saudaranya, saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Dan kami juga menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei yang lalu. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan,"(liputan6).
Sumber: https://berita.liputan6.com/politik/read/7289006/pks-minta-pemerintah-tak-diam-soal-dugaan-penyiksaan-wni-oleh-israel
komentar Pembaca