Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pamer Rekam Jejak di Pleidoi, Idrus Marham Ditegur Hakim

Nasional

Pamer Rekam Jejak di Pleidoi, Idrus Marham Ditegur Hakim

Kamis, 28 Mar 2019 14:01
Detik.com
JAKARTA - Idrus Marham memamerkan rekam jejaknya di dunia politik dan akademik ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas perkara suap terkait PLTU Riau-1 yang menjeratnya. Idrus membanggakan diri sebagai orang yang menggelar debat capres pada tahun 2004.

Awalnya Idrus bicara panjang lebar tentang ajaran orang tuanya untuk bekerja keras serta tumbuh dalam tradisi aktivis. Mantan Sekjen Partai Golkar itu kemudian menceritakan tentang jabatan yang pernah diembannya sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) di awal 2000-an.

"Apa yang saya capai sebagai Ketua Umum KNPI? Dialog dan napak tilas nusantara. Jadi prinsipnya ketika itu dan kritik saya kepada semua orang di republik ini tidak sah apabila bicara Papua, sebelum kita ke Papua. Itu dulu pengantar provokatifnya," kata Idrus membacakan pleidoinya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).

Selain itu Idrus memamerkan tentang debat Pilpres 2004. Dia mengklaim KNPI di bawah kepemimpinannya sebagai yang pertama menggelar acara itu.

"Di republik ini orang harus tahu yang mempelopori pertama kali debat kandidat presiden adalah KNPI ketika saya pimpin, pada waktu itu kita hadapkan antara SBY, JK dengan Amien Rais, pada waktu itu kalau nggak salah dengan Pak Siswono," kata Idrus.

"Kalau ada orang yang bangga terhadap debat kandidat presiden mesti dong terima kasih siapa yang pertama kali mengadakan. Yang pertama kali mengadakan pada zaman saya ketua umum (KNPI)," imbuh Idrus.

Namun di sela pembacaan pleidoi itu, Idrus ditegur majelis hakim. Sebab, Idrus dirasa majelis hakim cukup membacakan pleidoinya tanpa perlu penjelasan panjang lebar.

"Ini pleidoi saudara kalau kemudian dijabarkan komentar kan nggak ada tertulis ini. Mana yang sesuai transkrip? Ini pleidoi kan sudah dituangkan di sini, kalau di luar sini, gimana? Maksudnya paham kan? Karena saya lihat terdakwa baca sekilas kemudian...," ujar hakim.

"Penjabaran, yang mulia," potong Idrus.

"Karena di sini acara sudah pleidoi, sudah tidak ada catat yang mencatat. Kalau ada yang perlu ditambahkan, silakan ditambahkan," kata hakim.

Persidangan kemudian diskors untuk istirahat dan salat. Setelahnya Idrus akan kembali membacakan pleidoinya.

Sebelumnya, Idrus dituntut 5 tahun penjara, dan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Idrus diyakini jaksa bersalah menerima suap Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Duit itu disebut jaksa diterima Idrus untuk bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.