Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Dinilai Lamban Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

Pemerintah Dinilai Lamban Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan

Rabu, 16 Sep 2015 06:32
spiritriau.com
Ilustrasi

JAKARTA - Kabut asap yang melanda sebagian wilayah Sumatera dan Kalimantan semakin meresahkan. Bahkan, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga turut terkena dampak dari bencana tersebut.

Peneliti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Malik Hadi menilai, apa yang terjadi di wilayah barat Indonesia merupakan bencana yang disebabkan oleh ulah manusia. Sebab itu, ia mendesak agar pemerintah mereview dan mencabut izin perusahaan yang melakukan pembakaran lahan dan hutan.

"Ini murni bencana ekologi yang dibuat manusia atas eksploitasi lingkungan. Artinya persoalan bencana manusia sangat mudah dicegah. Tapi pencegahan tidak pernah dilakukan," ujar Malik kepada Okezone, Rabu (16/9/2015).

Malik memastikan, wilayah yang dibakar merupakan lahan gambut yang dikenal rentan dan susah dipadamkan ketika terjadi kebakaran. Adapun kawasan gambut, kata dia, termasuk wiayah ekologi genting dan penting, lantaran berfungsi sebagai tempat penyimpan air.

Sementara kedalamanmya bisa mencapai lima meter. Namun faktanya banyak perusahaan yang mengantongi izin konsesi hingga kedalaman di atas tiga meter.

"Wilayah yang dibakar masuk konsesi perusahaan adalah kawasan gambut. Di Sumatera, khususnya Muba, kedalaman lahan gambut itu lima meter. Nah, titik kebakaran itu merupakan area konsesi perusahaan dan mereka bakar diatas tiga meter, jadi itu akan susah pemadamannya kalau sudah dibakar. Padahal lahan gambut itu unik karena tidak ada di seluruh Indonesia," imbuhnya.

Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkunjung ke wilayah yang terbakar, ia pesimistis lantaran dalam penerapannya hingga kini belum ada aksi nyata untuk menelusuri penyebab dan menghukum pelaku pembakaran hutan.

"Kalau kita lihat dari 2014 sampai sekarang, terdapat lemahnya implementasi atas intruksi yang dilakukan Jokowi. Ketika ke Riau, Presiden perintahkan untuk bikin sekat, review izin, tapi sampai saat ini tidak terlaksana," pungkasnya.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 01 Jul 2026 09:27

    Sambut Hari Bhayangkara ke 80, Polda Riau Rangkul Tokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama

    PEKANBARU - Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke 80, jajaran Kepolisian Daerah Riau menggelar acara doa bersama lintas agama. Kegiatan spiritual yang melibatkan berbagai tokoh masyarakat ini berla

  • Rabu, 01 Jul 2026 09:25

    Di Tengah Sorotan 60 Ribu Mahasiswa Batal Kuliah, Unri Catat 314 tak Daftar Ulang

    PEKANBARU â€" Sebanyak 314 calon mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi di Universitas Riau (Unri) tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu registrasi yang telah ditetapkan. Kursi yang kosong

  • Rabu, 01 Jul 2026 09:23

    Juara Umum II Nasional, YAME Taekwondo Buktikan Mandau Gudangnya Atlet Berprestasi

    DURI â€" Semangat juang dan kerja keras para atlet YAME Taekwondo kembali membuahkan hasil membanggakan. Tampil di ajang Sumut National Championship 2026, para taekwondoin muda asal Kecamatan Mandau,

  • Rabu, 01 Jul 2026 09:22

    Kasus Penggelapan Rp56 Miliar, Kuasa Hukum Riau Pos Bantah Zalimi Rida K Liamsi

    PEKANBARU - Manajemen Riau Pos melalui Kuasa Hukumnya, Dr Andi Syarifuddin, SH MH membantah tegas pernyataan tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan, Rida K Liamsi. Kasus yang merugikan per

  • Rabu, 01 Jul 2026 09:20

    Tembus Angka Tertinggi, Harga Sawit Mitra Plasma Riau Naik Jadi Rp3.831 per Kilogram

    PEKANBARU - Kabar gembira menghampiri para pekebun kelapa sawit di Bumi Lancang Kuning. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau resmi mengalami tren kenaikan untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor