Nasional
Penguasaan Bahasa Asing Jadi Kendala TKI di Luar Negeri
Jumat, 08 Apr 2016 10:52
YOGYAKARTA – Bekerja di luar negeri cukup menggiurkan karena gaji yang diberikan jauh lebih tinggi dibandingkan di negeri sendiri. Namun, banyak juga kendala yang dihadapi para tenaga kerja Indonesia (TKI) saat berada di luar negeri.
"Menguasai bahasa. Kendala yang dihadapi TKI kita kebanyakan kurang menguasai bahasa," kata, Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Elia Rosalina, dalam Employment Business Meeting dengan beberapa perwakilan negara sahabat di Hotel Sheraton Yogyakarta, Kamis 7 April 2016.
Bahasa negara tujuan menjadi hal yang begitu penting karena dengan penguasaan bahasa TKI bisa menjalankan pekerjaan dengan baik. Sebagai contoh, TKI yang bekerja di Timur Tengah, sudah seharusnya harus bisa pelakukan percakapan dengan bahasa Arab.
"Bahasa Inggris juga menjadi hal yang penting. Misal perawat, dia tidak hanya percakapan bahasa Inggris saja, tapi juga medical Inggris," kata Elia yang juga seorang dokter gigi.
Medical Inggris, ia menjelaskan, merupakan bahasa dokter yang diperuntukkan perawat dan tenaga medis lainnya. Sebagai gambaran, ada perintah dokter untuk menginfus pasien dalam Inggris.
"Itu kalau perawat kita tidak dilatih sejak sebelum berangkat ke luar negeri, mereka bahaya kalau baca perintah dokter jika tidak paham. Kesalahan sekian tetes dosis bisa berakibat fatal," paparnya.
Selain bahasa, kendala yang dihadapi TKI karena tidak memiliki sertifikat. Di beberapa negara maju, sertifikat menjadi hal yang diperhatikan dalam menentukan karier dan pekerjaan. Tanpa sertifikat, tidak mendapatkan kepercayaan dari negara tujuan.
"Misal, saya datangi Anda ngaku dokter, 'Mas sini tak periksa, tak suntik, percaya enggak?' Tapi percaya tidak kalau saya dokter, ini sertifikatnya seorang dokter, percaya tidak kalau saya dokter. Itulah pentingnya sertifikat," katanya.
Pihak yang menerbitkan sertifikat, Elia mengungkapkan, juga harus sebuah lembaga yang berkompeten dengan melakukan pelatihan-pelatihan terlebih dahulu. Jadi, diharapkan TKI yang bekerja di luar negeri lebih memiliki daya saing yang tinggi dengan negara lain yang mengirim tenaga kerja ke negara tujuan.
"Nah, yang menerbitkan sertifikat ini harus kuatitas dan berkompeten, jangan asal percetakan terbitkan sertifikat tanpa melakukan pelatihan," sentilnya.
Sebagaimana diketahui, tahun 2017 nanti pemerintah melarang TKI pergi ke luar negeri, tanpa memiliki skill yang dibuktikan dengan sertifikat. Aturan itu bertujuan supaya memiliki daya saing yang kompetitif dengan pekerja imigran negara lain di negara tujuan. (okezone.com)
PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi
Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta
Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026
JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr
Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR
Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 â€" Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri