Sabtu, 25 Jul 2026
Nasional,
Periksa Eks Jampidsus Febrie 9 Jam, Kejagung Siagakan Mobil Tahanan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 25 Jul 2026 08:48
JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan maraton terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Pantauan di lokasi pada Jumat (24/7/2026) malam menunjukkan bahwa Febrie belum keluar dari ruang penyidik setelah diperiksa selama lebih dari sembilan jam terhitung sejak kedatangannya pukul 13.00 WIB.
Di tengah proses pemeriksaan yang masih berlangsung, sebuah mobil tahanan milik Kejagung bersiaga di sekitar Gedung Utama sejak pukul 18.45 WIB. Kendaraan berpelat nomor 2511-04 tersebut terpantau berpindah dari area Gedung Bundar menuju Gedung Utama. Suasana di lokasi sempat memicu tanda tanya awak media ketika lampu penerangan di sekitar gedung dipadamkan tanpa penjelasan resmi dari pihak berwenang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna enggan memberikan penjelasan rinci mengenai peruntukan mobil tahanan tersebut. "Tunggu saja Mas," ucapnya singkat kepada wartawan yang menunggu kepastian status Febrie.
Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah mantan pejabat kejaksaan itu tidak menghadiri panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan sakit. Pemanggilan ini berkaitan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru tertanggal Senin (20/7/2026) menyusul adanya pelimpahan barang bukti berupa uang asing dan emas seberat 74 kilogram.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono menjelaskan bahwa status Febrie saat ini masih sebagai saksi. "Di titik ini mohon jangan ada bias kenapa menjadi saksi. Karena ada Sprindik baru untuk kebutuhan pemeriksaan, sehingga sesuai Putusan MK Nomor 21 Tahun 2014 harus diperiksa lebih dulu," terangnya merinci dasar hukum pemanggilan.
Ia memastikan seluruh tahapan hukum terkait perkara yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut terus berjalan sesuai prosedur. "Sampai progres hari ini penanganan perkara mantan Jampidsus tetap berlanjut,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/periksa-eks-jampidsus-febrie-9-jam-kejagung-siagakan-mobil-tahanan.html
komentar Pembaca