Permintaan Prasetyo Hentikan Kasus Samad Ditolak DPR
Jumat, 12 Feb 2016 18:27
JAKARTA - Permintaan Jaksa Agung, HM Prasetyo untuk memberhentikan kasus yang melibatkan mantan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dan Abraham Samad akhirnya ditolak oleh Komisi III DPR RI.
Keputusan itu setelah Komisi III menggelar rapat internal tertutup yang diwakili oleh 10 fraksi. Hasilnya, semua fraksi menolak wacana HM Prasetyo memberikan deponering kepada dua mantan pimpinan di lembaga antirasuah itu.
"Komisi III menilai tidak ada kepentingan umum yang mendukung pemberian deponering, sehingga kami merekomendasikan ke Pimpinan DPR, mengembalikan ke Kejaksaan. Apa yang disampaikan Jaksa Agung, bahwa demi kepentingan umum itu menurut pendapat fraksi belum terpenuhi," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Menurut Bamsoet, kasus ini berbeda dengan kasus Bibit-Chandra, karena pada saat itu keduanya masih menjabat sebagai Pimpinan KPK. Jika tak segera dibebaskan, maka akan mengganggu proses penegakan hukum.
"Sementara itu kawan kita dua ini (Samad dan BW) sudah tidak lagi sebagai Pimpinan KPK, itu pertimbangan dari pandangan fraksi tadi," tegasnya.
Hanya saja, kata Bamsoet, pihaknya tak bisa mengintervensi keputusan yang akan dikeluarkan oleh Prasetyo, lantaran sudah menjadi kewenangannya untuk mengeluarkan deponering.
"Itu hak sepenuhnya Jaksa Agung berdasarkan UU, kalau dia mau keluarkan ya silakan, tapi kalau pertibmangan Komisi III tidak melihat ada unsur mendukung untuk penyampingan perkara (deponering)," tegasnya.
Atas keputusan itu, lanjutnya, pihaknya tak akan memanggil Prasetyo terkait hal ini. Namun pihaknya bersedia memberikan penjelasan langsung jika dibutuhkan.
"Menurut kami, enggak perlu (panggil Prasetyo), tapi kalau Jaksa Agung memerlukan penjelasan kenapa kami menolak atau terima, silakan Jaksa Agung ke Komisi III atau DPR, kami balik, bukan kami memanggil," tuntasnya.
Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup
Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.
Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr
Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya
JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun
Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.
JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta