Sabtu, 30 Mei 2026

nasional

Polda Banten Musnahkan 82 Kilogram Ganja

merdeka.com
Sabtu, 28 Sep 2019 10:32
merdeka.com

Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 82 kilogram. Ganja tersebut disembunyikan oleh para tersangka di dalam septic tank di Kampung Padurung, Kelurahan Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Ketiga tersangka yakni JU (48), FS (25), dan RF (23) dibekuk pada hari Senin 9 September 2019 lalu setelah petugas melakukan pengembangan dari tersangka Ek (24) yang diamankan di Kota Serang.

Prosesi pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Banten Jalan Syech Nawawi Albantabi, Kota Serang di saksikan oleh ulama, tokoh masyarakat, pengadilan tinggi Banten, Danrem 064 Maulana Yusuf dan keempat tersangka.

Kapolda Banten Kombes Pol Tomsi Tohir mengatakan, barang bukti ganja seberat 82 kilogram diperoleh oleh tersangka dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Serang dan sekitarnya.

"Sudah di hancurkan dimusnahkan dengan cara manual yakni dibakar," kata Kapolda Banten usai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Mapolda Banten, Jumat (27/9).

Diungkapkan Tomsi, akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Kita ancam pidana hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," katanya.

nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 29 Mei 2026 16:42

    Drone Rusia Hantam Apartemen di Negara Anggota NATO, Lukai 2 Orang

    GALATI-Sebuah drone milik Rusia menghantam kota di tenggara Rumania selama serangan pada Kamis (28/5/2026) malam terhadap Ukraina, menurut keterangan dari Bukares. Ini adalah pertama kalinya dalam per

  • Jumat, 29 Mei 2026 16:19

    PTPN IV-LAM Riau Perkuat Sinergi Berbagi Keberkahan Hari Raya Kurban

    PEKANBARU-PTPN IV Regional III memperkuat sinergi sosial bersama Lembaga Adat Melayu Riau melalui penyaluran bantuan hewan kurban dan dukungan kegiatan sosial menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijria

  • Jumat, 29 Mei 2026 16:14

    Harga Minyakita di Pekanbaru Masih di Atas HET, Wako Pekanbaru Siapkan Langkah Antisipasi

    PEKANBARU-Harga Minyakita di sejumlah pasar di Pekanbaru masih terbilang tinggi mencapai Rp 20.000 per liter.Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di pasaran hanya Rp 15.700 per liter.Walikot

  • Jumat, 29 Mei 2026 16:07

    Ibu Angkat Tidak Mau Damai, Sang Anak Mendekam di Penjara Usai Curi Duit Rp 80 Juta

    PASIR PENGARAIAN - A.F alias A harus merasakan dinginnya jeruji penjara atas perbuatannya yang mencuri uang orangtua angkatnya. Sang orangtua angkat tidak mau berdamai dalam kasus ini."Kasusnya jalan.

  • Jumat, 29 Mei 2026 16:00

    Sakit Hati Dimarahi Saat Cari Barang Bekas, Remaja di Bengkalis Bakar Rumah Warga, 2 Orang Tewas.

    BENGKALIS-Karena sakit hati dimarahi pemilik rumah, remaja di Kecamatan Bukit Batu nekat membakar rumah semi permanen di Desa Batang Duku kecamatan Bukit Batu Bengkalis, Rabu (27/5) dini hari lalu.Aki

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.