Polri Terbitkan 1.441 SIM D untuk Kaum Disabilitas
Jumat, 02 Okt 2015 09:23
Hal ini untuk menjawab pernyataan dari saksi Pemohon uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak benar jika Polri dikatakan tidak mengakomodir SIM bagi penyandang cacat untuk mengemudikan kendaraan khusus. Padahal ini diatur dalam UU LLAJ Pasal 80 Huruf e bahwa penyandang cacat diberikan SIM D. Sampai saat ini Polri sudah menerbitkan 1.441 lembar SIM D," katanya dalam sidang kelima di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).
Dia melanjutkan, tidak ada perbedaan dalam syarat pengujian SIM D dengan SIM lainnya. Pasalnya, kendaraan penyandang cacat juga dioperasionalkan di jalan umum. Pengecualian baru dilakukan jika negara menyiapkan jalan khusus bagi penyandang cacat.
"Apabila dipertanyakan mengapa di Polres Jember dapat dilaksanakan pemberian SIM D sementara di Polres Tuban tidak, perbedaaan itu lebih kepada alasan subyektif petugas yang tentunya harus dievaluasi oleh Polri terhadap tugas pelaksanaanya," kata Sam.
Pada sidang sebelumnya, Rabu 16 September 2015, Pemohon menghadirkan saksi bernama Kusbandono, penyandang disabilitas asal Tuban, Jawa Timur. Kusbandono memberikan kesaksian terkait pengalamannya mengurus SIM di Polres Kabupaten Tuban.
Kusbandono mengungkapkan penolakan pihak kepolisian saat akan mengurus SIM D. "Alasan pertama, selama ini belum pernah ada yang mengajukan pembuatan SIM D di Polres Tuban. Alasan kedua, belum ada panduan petunjuk pelaksana teknis pembuatan SIM D," kata Kusbandono kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Arief Hidayat.
Padahal, teman-teman Kusbandono di Jember yang juga penyandang disabilitas tak ada masalah mengurus SIM D. Fakta itu membuatnya heran dengan beda perlakuan yang didapat.
Permohonan uji materi ini sendiri di antaranya diajukan Alissa Q Munawaroh Rahman, Hari Kurniawan, Malang Corruption Watch (MCM) dan diwakili Lutfi J Kurniawan selaku ketua badan pengurus, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) oleh Alvon Kurnia Palma. Mereka menggugat konstitusionalitas tugas Polri dalam pemberian SIM dan penyelenggaraan registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor.
3 Kepala Daerah Jual Beli Jabatan Setahun Terakhir, Terbaru Bupati Kuansing
Kasus dugaan jual beli jabatan kembali terjadi. Terbaru menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Kini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP
Desa Segati dan Bagan Limau Menerima Penghargaan Desa Bebas Api 2025-2026
PELALAWAN â€" Desa Segati dan Desa Bagan Limau menerima Penghargaan Program Desa Bebas Api (DBA) 2025â€"2026 dari Asian Agri atas keberhasilannya menjaga wilayah tetap bebas dari kebakaran hutan dan l
Festival Bakar Tongkang Rohil, Tradisi Mendunia yang Menggeliatkan Ekonomi Lokal
BAGANSIAPIAPI - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dengan turut serta mensponsori kegiatan Festival Bakar Tongkang 2026. D
Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
TEMBILAHANâ€" Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.S.M. (38) berhasil diamankan dalam pengungk
Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026
BENGKALIS â€" Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis resmi memulai Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dengan menggelar kick off di halaman Kantor Dinas TPHP, Jalan Perta