Polri Terbitkan 1.441 SIM D untuk Kaum Disabilitas
Jumat, 02 Okt 2015 09:23
Hal ini untuk menjawab pernyataan dari saksi Pemohon uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak benar jika Polri dikatakan tidak mengakomodir SIM bagi penyandang cacat untuk mengemudikan kendaraan khusus. Padahal ini diatur dalam UU LLAJ Pasal 80 Huruf e bahwa penyandang cacat diberikan SIM D. Sampai saat ini Polri sudah menerbitkan 1.441 lembar SIM D," katanya dalam sidang kelima di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015).
Dia melanjutkan, tidak ada perbedaan dalam syarat pengujian SIM D dengan SIM lainnya. Pasalnya, kendaraan penyandang cacat juga dioperasionalkan di jalan umum. Pengecualian baru dilakukan jika negara menyiapkan jalan khusus bagi penyandang cacat.
"Apabila dipertanyakan mengapa di Polres Jember dapat dilaksanakan pemberian SIM D sementara di Polres Tuban tidak, perbedaaan itu lebih kepada alasan subyektif petugas yang tentunya harus dievaluasi oleh Polri terhadap tugas pelaksanaanya," kata Sam.
Pada sidang sebelumnya, Rabu 16 September 2015, Pemohon menghadirkan saksi bernama Kusbandono, penyandang disabilitas asal Tuban, Jawa Timur. Kusbandono memberikan kesaksian terkait pengalamannya mengurus SIM di Polres Kabupaten Tuban.
Kusbandono mengungkapkan penolakan pihak kepolisian saat akan mengurus SIM D. "Alasan pertama, selama ini belum pernah ada yang mengajukan pembuatan SIM D di Polres Tuban. Alasan kedua, belum ada panduan petunjuk pelaksana teknis pembuatan SIM D," kata Kusbandono kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Arief Hidayat.
Padahal, teman-teman Kusbandono di Jember yang juga penyandang disabilitas tak ada masalah mengurus SIM D. Fakta itu membuatnya heran dengan beda perlakuan yang didapat.
Permohonan uji materi ini sendiri di antaranya diajukan Alissa Q Munawaroh Rahman, Hari Kurniawan, Malang Corruption Watch (MCM) dan diwakili Lutfi J Kurniawan selaku ketua badan pengurus, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) oleh Alvon Kurnia Palma. Mereka menggugat konstitusionalitas tugas Polri dalam pemberian SIM dan penyelenggaraan registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor.
Prabowo Bakal Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026
Jakarta-Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri peresmian Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Peresmian ini rencananya digelar pada
Pekanbaru Segera Uji Coba Bus Listrik, Walikota Agung Nugroho Dorong Transportasi Go Green
PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap melakukan transformasi transportasi publik dengan menghadirkan bus listrik sebagai sarana angkutan umum massal. Armada ramah lingkungan tersebut diproyeksik
Rumah Mantan Gubernur Riau Syamsuar Disatroni Maling, Sepeda Motor Raib
PEKANBARU-Rumah mantan Gubernur Riau periode 2019-2023, Syamsuar, yang berada di Jalan Kurnia, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, disatroni maling pada Jumat (15/5/2026) din
Jalan Tepian Sungai Desa Petalogan - Kelurahan Air Molek Inhu Mengalami Abrasi Lagi
RENGAT-Jalan Tepian Sungai menghubungkan Desa Petalongan dengan Kelurahan Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali mengalami abrasi, Jumat (15/5/2026). Akibatnya, warg
Melalui Program Jum`at Curhat Polsek Tanah Putih Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga.
TANAHPUTIH-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas kepada ma