Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pugar Makam Raja Santiago, Pemkab Sangihe Minta Rp 1,5 M ke Kemensos

Nasional,

Pugar Makam Raja Santiago, Pemkab Sangihe Minta Rp 1,5 M ke Kemensos

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 21 Agu 2025 11:54
Berita satu.com
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pemugaran makam Raja Bataha Santiago, pahlawan nasional asal pulau di perbatasan Indonesia-Filipina itu. 

Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari mengatakan usulan tersebut telah disampaikannya saat kunjungan ke Kementerian Sosial di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemugaran diarahkan pada bentuk asli makam Raja Santiago.

“Ketika anggarannya keluar, kita bisa berkonsultasi dengan para sejarawan dan tokoh adat mengenai bentuk asli makam Raja Santiago,” kata Michael di Sangihe, Kamis (21/8/2025).

Makam Bataha Santiago terletak di Karatung, Kecamatan Manganitu, Sangihe, Sulawesi Utara. Santiago merupakan pemimpin Kerajaan Manganitu yang menolak keras menandatangani perjanjian dagang dengan VOC Belanda pada 1675 sehingga memicu perang.

Santiago terus berjuang mempertahankan tanah leluhurnya dari penjajahan Belanda sampai akhirnya dia ditangkap dieksekusi mati di Tanjung Tahuna.

Raja Bataha Santiago kemudian ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tanggal 6 November 2023. 

Penetapan Santiago sebagai pahlawan nasional merupakan sebuah kebanggaan bagi masyarakat Sangihe. 

“Tidak mudah seseorang ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Tetapi bukti sejarah sangat banyak dan kuat menunjukkan perlawanan Santiago terhadap penjajahan Belanda,” ujar Michael.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti rencana pemugaran makam Raja Santiago.

“Ada potensi makam Raja Santiago diperbaiki tahun depan,” ujarnya.

Sejak ditetapkan sebagai pahlawan nasional, kata Dokta, belum ada anggaran dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk pemugaran makam Raja Santago. 

“Oleh karena itu, semoga tahun depan bisa terealisasi,” tambahnya.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • Rabu, 15 Apr 2026 08:39

    Rumah Kontrakan Digrebek Polsek Rengat Barat, Dua Tersangka Diringkus, Ekstasi Dan Sabu Jadi BB

    INHU-Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Rengat Barat di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Tuk Modang, Kelurahan Pematan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.