Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Nasional
  • Siapa Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Belakangan Disorot Publik?

Nasional,

Siapa Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Belakangan Disorot Publik?

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 31 Jul 2025 15:03
Berita satu.com
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi sorotan publik usai melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang sudah lama tidak aktif atau dormant.

Langkah ini memicu pro dan kontra, bahkan Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ke Istana Negara, Jakarta.

Kebijakan ini mendapat kritik dari berbagai pihak karena dianggap merugikan sebagian nasabah yang merasa menjadi korban.

PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dormant dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan, seperti pencucian uang.

Rekening yang lama tidak digunakan memang rentan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk aktivitas ilegal.

Lantas, siapa sebenarnya Ivan Yustiavandana yang kini menjadi sorotan publik?

Sosok Ivan Yustiavandana
Berdasarkan informasi dari laman resmi PPATK, ia merupakan doktor ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan predikat cum laude.

Ivan meraih gelar master of laws dari Washington College of Law, Amerika Serikat, dan menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Jember.

Ivan telah mengabdikan diri di PPATK sejak tahun 2003. Kariernya terus menanjak, mulai dari direktur pemeriksaan, riset, dan pengembangan (2013-2020), lalu deputi bidang pemberantasan (2020-2021), hingga akhirnya dilantik sebagai kepala PPATK pada 25 Oktober 2021 menggantikan Dian Ediana Rae.

Kontribusi di PPATK dan Internasional
Selama bertugas, Ivan Yustiavandana memimpin berbagai program strategis PPATK, seperti penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML), National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), hingga indeks efektivitas pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Di tingkat internasional, Ivan aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG) dan Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream bersama negara-negara ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

Selain kiprahnya di dunia intelijen keuangan, Ivan juga produktif menulis buku dan jurnal. Beberapa karya bukunya antara lain Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia, Penerapan Good Corporate Governance, Tindak Pidana Pencucian Uang di Pasar Modal, serta Kerentanan Industri Pasar Modal sebagai Media Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tulisan Ivan juga dimuat di berbagai jurnal, seperti Jurnal Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia dan Jurnal Indonesian Financial Intelligence Institute.

Kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dilakukan PPATK membuat publik menyoroti peran dan kepemimpinan Ivan Yustiavandana. Terlepas dari kontroversinya, Ivan adalah sosok yang memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum dan intelijen keuangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.