Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Siapa Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Belakangan Disorot Publik?

Nasional,

Siapa Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Belakangan Disorot Publik?

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 31 Jul 2025 15:03
Berita satu.com
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi sorotan publik usai melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang sudah lama tidak aktif atau dormant.

Langkah ini memicu pro dan kontra, bahkan Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ke Istana Negara, Jakarta.

Kebijakan ini mendapat kritik dari berbagai pihak karena dianggap merugikan sebagian nasabah yang merasa menjadi korban.

PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran rekening dormant dilakukan demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan, seperti pencucian uang.

Rekening yang lama tidak digunakan memang rentan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk aktivitas ilegal.

Lantas, siapa sebenarnya Ivan Yustiavandana yang kini menjadi sorotan publik?

Sosok Ivan Yustiavandana
Berdasarkan informasi dari laman resmi PPATK, ia merupakan doktor ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan predikat cum laude.

Ivan meraih gelar master of laws dari Washington College of Law, Amerika Serikat, dan menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Jember.

Ivan telah mengabdikan diri di PPATK sejak tahun 2003. Kariernya terus menanjak, mulai dari direktur pemeriksaan, riset, dan pengembangan (2013-2020), lalu deputi bidang pemberantasan (2020-2021), hingga akhirnya dilantik sebagai kepala PPATK pada 25 Oktober 2021 menggantikan Dian Ediana Rae.

Kontribusi di PPATK dan Internasional
Selama bertugas, Ivan Yustiavandana memimpin berbagai program strategis PPATK, seperti penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML), National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), hingga indeks efektivitas pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Di tingkat internasional, Ivan aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG) dan Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream bersama negara-negara ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

Selain kiprahnya di dunia intelijen keuangan, Ivan juga produktif menulis buku dan jurnal. Beberapa karya bukunya antara lain Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia, Penerapan Good Corporate Governance, Tindak Pidana Pencucian Uang di Pasar Modal, serta Kerentanan Industri Pasar Modal sebagai Media Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tulisan Ivan juga dimuat di berbagai jurnal, seperti Jurnal Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia dan Jurnal Indonesian Financial Intelligence Institute.

Kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dilakukan PPATK membuat publik menyoroti peran dan kepemimpinan Ivan Yustiavandana. Terlepas dari kontroversinya, Ivan adalah sosok yang memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum dan intelijen keuangan, baik di tingkat nasional maupun internasional.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • Sabtu, 30 Mei 2026 11:58

    Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

    DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom

  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.