Kamis, 18 Jun 2026
Nasional,
Upacara Ziarah di TMP Kalibata, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 18 Jun 2026 08:50
Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026). Rekayasa lalu lintas mulai berlaku pukul 08.00 WIB hingga kegiatan selesai.
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Kalibata. Informasi tersebut disampaikan Dishub DKI Jakarta melalui unggahan resmi di akun Instagram @dishubdkijakarta."Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan upacara ziarah Taman Makam Pahlawan Kalibata, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas," demikian keterangan Dishub tersebut, dikutip Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan peta pengaturan lalu lintas yang dirilis, rekayasa diberlakukan terhadap arus kendaraan yang datang dari tiga arah utama, yakni dari arah utara atau Manggarai, arah selatan atau Pasar Minggu, serta dari arah timur menuju kawasan TMP Kalibata.
Pengaturan dilakukan di sekitar Jalan Raya Kalibata dan Jalan Raya Pasar Minggu yang menjadi akses utama menuju lokasi kegiatan. Sementara itu, arus lalin dari arah Manggarai diarahkan melalui koridor Jalan Raya Pasar Minggu menuju kawasan TMP Kalibata.
Imbau Masyarakat Sesuaikan Rute
Sementara kendaraan dari arah Pasar Minggu dan dari arah timur juga akan mengikuti pola pengaturan yang telah disiapkan petugas di lapangan untuk mengurangi potensi kepadatan selama prosesi ziarah berlangsung.
Dishub DKI juga mengimbau masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi kegiatan untuk menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari perlambatan arus kendaraan di sekitar kawasan TMP Kalibata.
"Diimbau untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan perjalanan semua pengguna jalan," tulis Dishub.
Siapkan Layanan Angkutan Umum
Selain menerapkan pengaturan lalu lintas, Dishub juga menyiapkan layanan angkutan umum yang dapat digunakan masyarakat maupun peserta ziarah menuju kawasan TMP Kalibata.
Layanan tersebut meliputi TransJakarta rute 7B Kampung Rambutanâ€"Blok M, rute 7Q Blok Mâ€"Cawang Cililitan, serta JAK43B Tongtekâ€"Tebet Eco Parkâ€"Cililitan dengan titik pemberhentian di Halte Danau.
Kemudian tersedia layanan Mikrotrans M16 rute Pasar Mingguâ€"Kampung Melayu yang berhenti di Halte Danau, Halte Makam Pahlawan, dan Halte Petani.
Sementara TransJakarta rute 4B Stasiun Manggaraiâ€"Universitas Indonesia serta rute 9D Pasar Mingguâ€"Tanah Abang melayani penumpang melalui Halte Petani.(liputan6)
Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/7892750/upacara-ziarah-di-tmp-kalibata-dishub-dki-rekayasa-lalu-lintas
komentar Pembaca