Minggu, 17 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • WP KPK Kritik Ombudsman yang Sebut Novel Baswedan Tak Kooperatif

Nasional

WP KPK Kritik Ombudsman yang Sebut Novel Baswedan Tak Kooperatif

Jumat, 07 Des 2018 11:37
Detik.com
Jakarta - Wadah Pegawai (WP) KPK mengkritik laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman RI soal proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Salah satu yang dikritik yaitu mengenai kesimpulan Ombudsman yang menyebut Novel tidak kooperatif dengan penyidik Polri dalam mengusut perkara teror air keras itu.

"Membebankan proses pembuktian kepada pihak korban adalah sebuah tindakan yang sangat menyesatkan logika hukum dan akal sehat, serta melukai keadilan di tengah masyarakat," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis, Jumat (7/12/2018).

Selain itu Yudi menyinggung soal ucapan komisioner Ombudsman Adrianus Meliala tentang CCTV di rumah Novel yang disita KPK. Yudi menyebut KPK tidak pernah menyita CCTV itu.

"KPK tidak pernah melakukan penyitaan terhadap CCTV pada TKP penyiraman air keras, dikarenakan KPK tidak pernah melaksanakan penyidikan terhadap perkara penyiraman air keras Novel Baswedan. Proses penyitaan hanya bisa dilaksanakan dalam rangkaian tindakan penyidikan yang bersifat pro justitia, dan sampai dengan saat ini Polri adalah lembaga penegak hukum satu-satunya yang melaksanakan penyidikan atas peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan tindakan maladministrasi minor atau bersifat kecil di penyidik kepolisian dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel. Ombudsman menilai kepolisian sudah serius dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Kesimpulan kami secara proses Polda Metro terlihat serius dalam melakukan kegiatan penyidikan dilihat dari berbagai kegitan yang dilakukan serta SDM yang dilibatkan namun secara proses serius dan benar tidak berarti kasus pasti terungkap," kata anggota Ombudsman Adrianus Meliala kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12).

Catatan Maladministrasi lainnya yakni tidak adanya jangka waktu penugasan dalam surat perintah tugas yang dikeluarkan Polsek Kelapa Gading, Polres Jakut dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Aspek berikutnya yakni kurang cermatnya penyidik Polsek Kelapa Gading saat setelah penyiraman air keras. Polisi disebutnya mengabaikan TKP dan fokus mencari keterangan di rumah sakit tempat Novel pertama kali dilarikan ke rumah sakit.

"Terdapat hambatan sebagai berikut, TKP sudah rusak karena kepolisian tidak segera menetralisirkan TKP. Kedua, rekaman CCTV di kediaman Novel disita pihak lain (KPK), lalu tidak ada yang melihat pelaku langsung. Belum didapatnya beberapa petunjuk, dan keengganan Novel untuk bekerja sama dengan penyidik," kata Adrianus.


(detik.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:37

    Dua Korban Tanah Longsor Subang Ditemukan Meninggal Dunia, Operasi SAR Resmi Ditutup

    Dua individu yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat bencana tanah longsor di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, Subang, Jawa Barat, telah ditemukan. Kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia

  • Sabtu, 16 Mei 2026 16:23

    Awal Mula Oknum TNI Diduga Tembak Rekannya di Kafe Palembang, Dipicu Senggolan saat Joget.

    Peristiwa penembakan antar sesama anggota TNI terjadi di sebuah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari.Insiden tersebut mengakibatkan seorang pr

  • Sabtu, 16 Mei 2026 15:03

    Viral Ibu-Ibu Ricuh Bawa Sound System di Konser Afgan, Netizen Sebut Pernah Berulah Sebelumnya

    JAKARTA-Jagat maya tengah diramaikan dengan video viral yang memperlihatkan ibu-ibu membuat kericuhan saat gelaran konser Afgan di mal Grand Indonesia. Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:51

    Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

    SEMARANG, iNews.id â€" Hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (15/5/2026) malam mengakibatkan banjir bandang di dua kecamatan. Bencana ini memakan korb

  • Sabtu, 16 Mei 2026 14:36

    Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Targetkan 20 Ribu Unit Berdiri pada Agustus 2026.

    JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Tidak tanggung-ta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.